INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penguasaan tanah dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang digelar di Ruang Kantor Kepala BPN Kabupaten Inhu, Senin (28/7) siang.
Turut mendampingi Wabup, Penjabat Sekda Syahruddin, Kabag Tata Pemerintahan, serta Camat Lubuk Batu Jaya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Inhu. Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam sambutannya, Wabup Hendrizal menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru per 27 Juli 2025, terdapat sebanyak 1.075 bidang tanah di Kabupaten Inhu yang terindikasi berada dalam kawasan TNTN. Lahan tersebut diketahui dikelola oleh sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah setempat.
"Kita harus tahu betul apakah benar seluruh lahan itu ditanami kelapa sawit atau tidak. Saya dengar juga ada sekolah di kawasan tersebut. Namun info terakhir, sekolah itu sudah tidak lagi beroperasi. Perlu dicek kembali apakah sekolah itu berada di wilayah Inhu atau Pelalawan," jelas Wabup.
Wabup juga menyoroti masalah masyarakat yang telah menggunakan sertifikat tanah tersebut sebagai jaminan ke bank. Ia meminta agar permasalahan ini dicarikan solusi yang tidak merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Sengketa Kantor BPN Inhu memaparkan kondisi terkini kawasan TNTN, termasuk beberapa KUD yang lahannya teridentifikasi berada di dalam kawasan tersebut.
Rakor ini menjadi langkah awal sinergi antarinstansi dalam penanganan dan penataan penguasaan tanah di kawasan TNTN.
Penulis: Andri
Editor: Riki