www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pembangunan Proyek Bundaran MP Senilai Rp3 M Dimulai April
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lebaran Sudah Dekat, Ribuan Honorer dan PPPK Paruh Pemkab Kampar Dipastikan Tak Dapat THR
Kamis, 05 Maret 2026 - 15:19:19 WIB
Honorer dan PPPK paruh waktu di Kampar tak dapat THR.(ilustrasi/int)
Honorer dan PPPK paruh waktu di Kampar tak dapat THR.(ilustrasi/int)

KAMPAR – Pemkab Kampar memastikan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp77 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN).

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Sementara itu, tenaga honorer serta PPPK paruh waktu dipastikan tidak termasuk dalam penerima THR tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi Zulhairi menjelaskan, kebijakan tersebut mengikuti skema penggajian yang saat ini berlaku di pemerintah daerah.

“Untuk yang honorer dan PPPK paruh waktu tidak ada,” ujar Dendi, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penganggaran THR telah disesuaikan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah yang saat ini hanya memuat pembayaran gaji bagi aparatur yang berstatus ASN dan PPPK penuh waktu.

Dendi menambahkan, Pemkab Kampar tidak lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk tenaga honorer sejak diberlakukannya kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Sebagian besar tenaga honorer, kata dia, telah beralih status menjadi PPPK melalui proses seleksi yang dilaksanakan pemerintah.

“Yang honorer, kan, sudah diangkat jadi PPPK,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua tenaga yang sebelumnya berstatus honorer kini menjadi PPPK penuh waktu.

Sebagian di antaranya masih bekerja sebagai PPPK paruh waktu, yang mekanisme penggajiannya berbeda dengan ASN.

Dendi menjelaskan, pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu tidak dikelola langsung melalui skema penggajian rutin daerah seperti ASN.

Anggaran untuk mereka berada di kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bekerja.

“Gaji PPPK paruh waktu masuk di anggaran kegiatan OPD. Gaji mereka juga dibayarkan sekitar tanggal 20-an,” ungkapnya.

Dengan mekanisme tersebut, skema pembayaran mereka tidak mengikuti jadwal gaji bulanan ASN yang biasanya cair pada awal bulan.

Terkait kemungkinan pemberian THR bagi honorer maupun PPPK paruh waktu, Dendi menyebut hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur hal tersebut.

Ia juga enggan berspekulasi apakah pimpinan OPD dapat mengambil kebijakan sendiri terkait pemberian insentif tambahan bagi tenaga tersebut.

Di Kabupaten Kampar sendiri tercatat terdapat sekitar 2.056 PPPK paruh waktu yang saat ini masih aktif bekerja di berbagai instansi pemerintah daerah.

Selain itu, masih ditemukan sejumlah tenaga honorer, termasuk guru honorer, yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema kepegawaian baru setelah kebijakan penghapusan non-ASN diberlakukan.

Situasi ini membuat sebagian tenaga non-ASN tersebut belum memperoleh hak yang sama seperti ASN maupun PPPK penuh waktu, termasuk dalam hal penerimaan THR menjelang Idul Fitri.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho bangun Bundaran MP senilai Rp3 miliar (foto/ist)Pembangunan Proyek Bundaran MP Senilai Rp3 M Dimulai April
Ilustrasi DLHK Pekanbaru Tutup TPS Liar (foto/int)Pemko Pekanbaru Tegas Berantas TPS Liar, Warga Diingatkan Soal Ancaman Denda
Perkuat sinergi pencegahan Karhutla di Riau, APP Group siagakan teknologi dan personel hadapi musim kemarau 2026 (foto/ist)APP Group Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau 2026 di Riau
Honda MARHABAN hadirkan DP ringan dan cashback melimpah, sambut Ramadan dengan motor impian (foto/ist)Honda MARHABAN Hadirkan DP Ringan dan Cashback Melimpah, Sambut Ramadan dengan Motor Honda Impian
Heroin 23 Kg dikubur di kebun sawit Bengkalis, polisi tangkap tiga orang (foto/int)Polisi Gagalkan Peredaran Heroin Senilai Rp68 M, 3 Tersangka Ditangkap di Bengkalis
  PT PHI Langgam gelar operasi pasar murah minyak goreng ke warga (foto/Andy)PT PHI Langgam Gelar Operasi Pasar Murah, Lebih 4 Ribu Liter Minyak Goreng Disalurkan
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)Pemprov Riau dan BPKP Perkuat Pengawasan Anggaran 2026, Tata Kelola Pembangunan Jadi Sorotan
Bupati Pelalawan, Zukri ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru (foto/Andy)Bupati Pelalawan Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru
Syahrul Aidi membuka Rumah Aspirasi di Kampar, warga kini punya tempat sampaikan keluhan (foto/ist)Anggota DPR RI Syahrul Aidi Buka Rumah Aspirasi di Kampar
Diduga beroperasi tanpa Sertifikat HGU, izin PT Pesawon Raya dievaluasi Pemkab Pelalawan (foto/Andy)Diduga Beroperasi Tanpa Sertifikat HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi Pemkab Pelalawan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved