KAMPAR - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sempat melumpuhkan aktivitas pendidikan di Kabupaten Kampar akhirnya mereda.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar secara resmi mencabut kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Mulai Senin (31/8/2026), seluruh siswa dapat kembali menikmati pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing.
Keputusan ini diambil setelah adanya pantauan penurunan tingkat polusi yang signifikan di wilayah tersebut, memberikan kelegaan bagi para siswa dan orangtua yang sebelumnya harus beradaptasi dengan sistem belajar dari rumah.
Plt Kadisdikpora Kampar, Helmi menegaskan, kondisi udara yang kian sehat menjadi alasan utama penghentian belajar daring ini.
"Besok (Senin) semua sekolah kembali seperti biasa. Kualitas udara sudah membaik," ujar Helmi, Minggu (30/8/2026).
Guna memastikan informasi ini diterima dengan cepat dan merata, pihak Disdikpora telah bergerak cepat sejak akhir pekan.
Helmi memastikan bahwa instruksi kembali ke sekolah telah didistribusikan secara berjenjang hingga ke tingkat satuan pendidikan terbawah.
"Saya sudah kontak korwil-korwil, sampaikan ke semua satuan pendidikan (aktivitas pembelajaran) kembali di sekolah," tegasnya.
Kebijakan kembalinya anak-anak ke sekolah didukung oleh data kualitas udara yang terukur.
Berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui aplikasi ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH), kualitas udara di Kampar pada Minggu (30/8/2026) pukul 19.00 WIB tercatat berada di angka 72.
Angka ini masuk dalam kategori Sedang, yang artinya udara sudah relatif aman untuk aktivitas di luar ruangan, termasuk bagi anak-anak usia sekolah.
Sebelumnya, ancaman asap karhutla membuat kualitas udara di Kampar menyentuh level tidak sehat.
Merespons kondisi krisis tersebut, Disdikpora Kampar sempat memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk mengambil keputusan mandiri dan memberlakukan belajar daring demi melindungi kesehatan pernapasan para siswa.