www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tegas! Pemko Pekanbaru Bongkar 22 Warung Remang-Remang di Jalan SM Amin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ini Syarat dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Harus Dipatuhi PKS Agar Tetap Beroperasi
Kamis, 09 Januari 2025 - 07:41:19 WIB

KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby memberi kesempatan untuk sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terindikasi menerima tandan buah segar (TBS) di Kabupaten Kuansing.

Suhardiman tak langsung memberikan sanksi tegas terhadap PKS nakal yang mengakomodir TBS dari kawasan hutan.

Namun beberapa PKS tersebut harus mematuhi syarat dari Bupati Kuansing.

Salah satunya, tidak lagi menerima TBS dari kawasan hutan.

"Kita mempertimbangkan nasib para pekerja di perusahan tersebut. Jadi kita beri waktu mereka untuk memperbaiki administrasi dan tidak lagi menerima TBS dari kawasan ilegal," ujar Suhardiman Amby, Rabu (8/1/2025).

Suhardiman Amby pun langsung membentuk tim khusus untuk memastikan PKS-PKS tersebut mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Suhardiman pun mengatakan sejumlah PKS tersebut memiliki waktu tiga bulan untuk memenuhi syarat tersebut.

"Jika waktu habis, namun mereka masih melanggar ya kita tindak tegas," ujar Suhardiman Amby.

Untuk diketahui ribuan hektar hutan di Kuansing dibabat dan beralihfungsi menjadi kebun sawit. Termasuk Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Geram dengan ulah PKS yang menerima TBS dari  kawasan ilegal, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengajak Komisi II DPRD Kuansing membahas sanksi tegas untuk PKS tersebut.

Rapat yang digelar secara tertutup di Kantor Bupati Kuansing, Rabu (8/1/2025) sore itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Komisi II DPRD, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing hingga pihak PKS yang melanggar aturan.

Sejumlah media pun dilarang masuk meski sekedar mengambil foto.

"Nanti kami sampaikan hasilnya setelah rapat," ujar Suhardiman singkat sambil masuk ke ruang rapat.

Sebelumnya, Suhardiman Amby mengancam akan mencabut izin sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih menerima tandan buah segar (TBS) dari kebun sawit yang merambah kawasan hutan.

Bahkan Suhardiman Amby akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Saya akan tinjau ulang dokumen AMDAL sejumlah PKS yang terindikasi membeli TBS dari kawasan hutan," ujar Suhardiman Amby, Selasa (7/1/2025) usai menyidak sejumlah PKS di Kuansing.

Suhardiman mengaku geram dengan ulah mafia perambah yang mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi perkebunan sawit.

Alih fungsi yang dilakukan secara ilegal itu berdampak pada kerusakan lingkungan.

Parahnya lagi TBS dari kawasan hutan tersebut diakomodir oleh sejumlah PKS.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktifitas ilegal di Kuansing," ujar Suhardiman.

Suhardiman mengatakan dari sidak di dua PKS di Kecamatan Inuman, ia menemukan adanya indikasi PKS di sana menerima aliran TBS dari kawasan hutan, termasuk dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Hal itu terlihat saat truk pengangkut TBS dari arah kawasan hutan masuk ke PKS tersebut.

"Penampungan buah sawit dari kawasan hutan adalah tindakan yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Suhardiman Amby.

Suhardiman Amby menjelaskan, modus mafia perambah kawasan hutan adalah berkedok koperasi atau kelompok tani.

Dengan modus tersebut mereka menggarap ratusan bahkan ribuan hektare lahan di kawasan hutan.

"Memang ada azas keterlanjuran di Undang-Undang Cipta Kerja, namun aturan itu berakhir pada 30 November 2024. Mereka tidak mengurus itu," ujarnya., seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru menertibkan dan membongkar warung remang-remang yang berdiri liar di sepanjang Jalan SM Amin. (Foto: Sri Wahyuni)Tegas! Pemko Pekanbaru Bongkar 22 Warung Remang-Remang di Jalan SM Amin
Polsek Bangko meningkatkan patroli dan pengamanan jelang Bakar Tongkang. (Foto: Afrizal)Jelang Ritual Bakar Tongkang 2025, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli Keamanan di Bagansiapiapi
Ilustrasi sawit. (Foto: int)Harga TBS Kelapa Sawit Plasma Riau Anjlok Rp115,30/Kg, Ini Penyebabnya
Personel Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang di Jalan SM Amin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang)Alat Berat Dikerahkan, Warung Remang-remang di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibongkar
‎Tim gabungan Pangkalan TNI AL Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 48,54 Kg. (Foto: Tribun Pekanbaru)Hampir Setengah Kuintal Sabu Disita Lanal Dumai di Kuala Parit Paman
  Ilustrasi Google News Showcase. Foto internetKabar Baik bagi Media Lokal, Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
XL SATU meluncurkan dua promo spesial di bulan Juni. (Foto: Istimewa)XL SATU Hadirkan Promo JUMBO dan JUARA, Internet Kencang Bonus Istimewa di Bulan Juni
Telkomsel menawarkan kuota nelpon hingga 20.000 menit ke seluruh operator dengan harga spesial. (Foto: Istimewa)Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Bupati Pelalawan Zukri sidak lokasi banjir di Jalan Lintas Timur. (Foto: Andy Indrayanto)Hujan Deras Picu Banjir di Pelalawan, Bupati Zukri Langsung Sidak dan Temukan Drainase Tersumbat
Bupati Siak Afni Zulkifli menemukan ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya. (Foto: Media Center Riau)Bupati Siak Afni Zulkifli Kaget Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved