Bupati Kuansing Tetapkan Status Siaga Karhutla, Perusahaan Diminta Terlibat Aktif
Kamis, 01 Mei 2025 - 09:09:54 WIB
KUANSING — Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengimbau seluruh perusahaan perkebunan di wilayahnya untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla terhitung sejak Minggu, 27 April 2025.
“Karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Seluruh elemen harus terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan,” ujar Suhardiman Amby dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Status siaga tersebut akan berlaku selama 101 hari hingga 31 Juli 2025. Namun, masa berlaku dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kondisi di lapangan.
“Penetapan ini bersifat dinamis. Jika situasi membaik atau memburuk, maka penyesuaian akan dilakukan,” jelasnya.
Selain perusahaan, Suhardiman juga menginstruksikan seluruh kepala desa (kades) untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta langkah-langkah pencegahannya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi di tingkat desa dalam upaya tersebut.
“Kades harus bersinergi dengan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, MPA (Masyarakat Peduli Api), relawan kelompok tani, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat, pencegahan dan penanggulangan akan lebih efektif,” ujarnya.
Suhardiman mengakui bahwa penanganan karhutla di Kuansing menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Namun, tantangan juga terus meningkat seiring dengan bertambahnya titik api, terutama menjelang musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang tahun ini.
“Setiap tahun tantangan semakin besar. Karena itu, kewaspadaan semua pihak harus terus ditingkatkan,” tegasnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :