KUANSING - Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dihebohkan dengan perisrtiwa banyaknya ikan mati di sepanjang aliran Sungai Singingi di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.
Peristiwa ini terjadi karena air sungai singingi tercemar yang diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sinergi Inti Makmur (SIM) di desa Logas Hilir Kecamatan Singingi yang baru saja beroperasi.
Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Kuansing, Senin (26/5/2025) pagi menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama managemen PT SIM. Serta Dinas Lingkungan Hidup, dinas PTSP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Camat Singingi, serta BEM UNIKS.
Dalam RDP tersebut, managemen PT SIM yang dihadiri langsung manajer, Toni Wijaya membantah jika kolam limbah terjadi kebocoran. Ini disampaikannya karena telah dilakukan pengecekan secara teliti.
Sementara itu, Camat Singingi, Saparman menyatakan bahwa dirinya bersama masyarakat telah melihat langsung kondisi kolam limbah PKS PT SIM pasca mendapat laporan banyaknya ikan mati di sungai singingi.
Saat itu sebut Saparman, kondisi kolam memang terlihat tidak ada yang bocor, namun kondisi limbah hanya beberapa sentimeter dipermukaan kolam. Sehingga dapat diduga di kolam tersebut meluber apabila terjadi hujan lebat. Diakuinya pada malam sebelumnya memang terjadi hujan lebat.
Sedangkan dari pihak DLH, menyatakan saat ini mereka masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sample yang telah mereka ambil.
"Saat ini hasil kita masih menunggu hasil labor, dan untuk sementara PT SIM kita minta untuk berhenti beroperasi, sampai persoalan ini benar - benar tuntas," ujar Kepala DLH, Delfides Gusni.
Delfides juga menerangkan bahwa PT SIM saat ini belum dikeluarkan Surat layak operasi (SLO) untuk pembuangan limbah cair. Namun sebelumnya PT SIM dibolehkan untuk beroperasi dengan status uji coba.
Kemudian, melalui RDP ini juga diketahui bahwa PT SIM belum memenuhi sepenuhnya persyaratan kolam limbah yang seharusnya 13 kolam tapi saat ini baru dibangung 10 kolam.
Maka itu DLH secara tegas meminta kepada PT SIM agar segera membangun kekurangan 3 kolam limbah lagi.Diakhir pertemuan tersebut, ketua komisi II, Feddrios Gusni menyampaikan sejumlah rekomendasi dari komisi II agar seluruh OPD terkait agar menuntaskan persoalan ini sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Kemudian ia mengimbau kepada masyarakat, ninik mamak dan pemangku kepentingan agar menahan diri dan tidak terprovokator sehingga terhindar dari tindakan yang melawan hukum.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Penjualan Mobil Mei 2025 Turun 15 Persen, Toyota Masih Unggul, Mitsubishi Salip Honda
 DPRD Riau Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target Rampung Juni
 Polda Riau Tangkap 4 Perambah Hutan Lindung Kampar, Modus Dokumen Hibah
 Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Riau Sejak Awal 2025, BPBD Intensifkan Pencegahan Karhutla
 BSI Maslahat Gelar Doa Bersama untuk Mengenang Argo Ericko, Awardee BSI Scholarship UGM
 |
|
Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Penutup Tanpa Tekanan, Tetap Incar Kemenangan
 Bapenda Pekanbaru Buka Lagi Posko Pembayaran Pajak Daerah di Mal
 Jalan Mahato-Simpang Manggala Hancur Akibat ODOL, Gubri Ancam Berikan Sanksi
 Gubernur Riau Abdul Wahid Murka, Jalan Baru Rusak Parah Akibat Truk ODOL
 Wawako Dumai Buka Musenda V DKD, Dorong Seniman Bersatu dalam 'Rumah Besar' Seni
 |
Komentar Anda :