KUANSING - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi keberlangsungan demokrasi lokal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menegaskan bahwa insan pers memiliki peran strategis sebagai penjaga kualitas informasi publik sekaligus mitra kritis pemerintah daerah di era keterbukaan informasi.
Menurut Juprizal, derasnya arus informasi di media digital menempatkan pers profesional pada posisi krusial.
Pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga benteng utama dalam menangkal disinformasi dan hoaks yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers bukan hanya penulis peristiwa, tetapi penjaga marwah daerah. Karya jurnalistik yang kritis dan berimbang menjadi kompas bagi kami di DPRD agar tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Juprizal, Senin (9/2/2026).
Juprizal menekankan bahwa tantangan utama dunia jurnalistik saat ini bukan sekadar kecepatan, melainkan akurasi dan integritas.
Di tengah masifnya penyebaran informasi di media sosial, ia berharap wartawan di Kuansing tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan prinsip verifikasi berlapis.
“Masyarakat membutuhkan informasi yang menyejukkan, faktual, namun tetap tajam. Di sinilah peran pers diuji, tidak larut dalam sensasi, tetapi hadir sebagai sumber kebenaran,” tegasnya.
Ia menilai, profesionalisme pers menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kuansing dari Partai Gerindra itu juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan antara DPRD dan insan pers.
Menurutnya, tanpa pemberitaan yang objektif dan akurat, kinerja legislatif maupun pemerintah daerah tidak akan tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
“Pers adalah jembatan antara kebijakan dan publik. Tanpa pemberitaan yang bertanggung jawab, pembangunan daerah tidak akan dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat,” pungkasnya.