KUANSING - Pemkab Kuansing mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang digelar Selasa (10/2/2026) di ruang multimedia Kantor Bupati Kuansing.
Kabid Perencanaan Bappeda Litbang Kuansing, Sujarwadi menegaskan, RKPD 2027 harus disusun dengan pendekatan berbasis data faktual, bukan sekadar asumsi atau rutinitas tahunan.
“Forum ini menjadi wadah utama untuk menyerap aspirasi masyarakat. RKPD harus disusun dari data yang jujur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi pedoman arah pembangunan daerah,” ujar Sujarwadi.
Ia menambahkan, kualitas perencanaan akan menentukan efektivitas pelaksanaan program pemerintah sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian target pembangunan daerah.
Asisten II Setda Kuansing, Drs Napisman menekankan, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar tahapan administratif, melainkan momentum penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Perencanaan harus partisipatif, berbasis data, dan memiliki penetapan prioritas yang jelas. Tanpa itu, pembangunan akan sulit tepat sasaran,” tegas Napisman.
Ia juga memaparkan sejumlah tantangan struktural yang masih dihadapi Kabupaten Kuansing, di antaranya tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta daya saing sumber daya manusia yang belum optimal, tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih tertinggal.
Ke depan, Ranwal RKPD Kuansing 2027 diarahkan pada beberapa prioritas utama, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM, serta transformasi pelayanan publik yang digital, cepat, dan transparan.
“Tidak boleh ada program yang tidak berdampak langsung pada pencapaian RPJMD Kuansing 2027. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, penetapan prioritas menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Hendra Roza SSi menyampaikan, seluruh masukan dalam forum ini akan menjadi dasar penyusunan RKPD dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2027.