KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat langkah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masih maraknya berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (5/8/2026), dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kodim, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ninik mamak, tokoh masyarakat, serta alim ulama.
Dalam arahannya, Muradi menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi.
Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan maupun penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Persoalan penyakit masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama agar upaya pencegahan berjalan efektif," tegas Muradi.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas daerah sehingga Kabupaten Kuansing tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun keberlangsungan pembangunan.
Dalam forum tersebut, Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi SH mengingatkan, setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting dalam setiap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
"Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan perda, hukum pidana, atau hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum," ujar Sunardi.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP Ferrywaldi menilai, pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat menjadi langkah yang tidak kalah penting dibanding penindakan.
Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kuansing berupaya membangun komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat pencegahan penyakit masyarakat.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum tetap kondusif sehingga mendukung terciptanya iklim pembangunan yang aman, harmonis, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Kuansing.