JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat menyampaikan empati, doa, hingga zikir.
Kini, cukup dengan mengirim stiker 'innalillahi' atau 'amiin' melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, seseorang dapat menunjukkan rasa duka maupun harapan doa secara cepat.
Namun, muncul pertanyaan penting di tengah masyarakat, apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp benar-benar bernilai ibadah?
Untuk menjawabnya, pandangan para ulama klasik menjadi rujukan utama, khususnya penjelasan Imam An-Nawawi terkait syarat sah zikir yang disyariatkan.
Mengutip penjelasan dalam kitab Al-Adzkar, Imam An-Nawawi menegaskan, doa dan zikir tidak dianggap sah apabila hanya dihadirkan dalam hati atau sekadar tulisan yang tidak dilafalkan.
Menurut beliau, zikir baru dinilai sebagai ibadah ketika diucapkan secara lisan hingga terdengar oleh diri sendiri.
“Zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam salat maupun di luar salat, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri,” tegas Imam An-Nawawi.
Senada dengan itu, Syekh Ibnu Allan dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah menjelaskan, amalan wajib, seperti membaca Surah Al-Fatihah dalam salat, tidak sah apabila hanya dilakukan dalam hati tanpa pelafalan.
Berdasarkan pandangan para ulama tersebut, dapat disimpulkan beberapa poin penting terkait praktik mengirim stiker doa di WhatsApp:
1. Tidak Dihitung sebagai Zikir yang Disyariatkan
Mengirim stiker doa atau teks tanpa melafalkannya tidak termasuk zikir yang sah secara syariat, karena tidak memenuhi syarat diucapkan dengan lisan.
2. Bersifat Simbolis dan Sosial
Stiker doa lebih berfungsi sebagai simbol empati, ungkapan duka, atau isyarat doa kepada sesama, bukan pelaksanaan ibadah itu sendiri.
3. Zikir Hati Tetap Bernilai
Mengingat Allah di dalam hati tetap termasuk zikir yang bernilai, bahkan sangat utama. Namun, untuk zikir yang disyariatkan secara lafaz, pelafalan lisan tetap menjadi syarat.
Agar aktivitas digital tetap bernilai pahala, umat dianjurkan untuk menggabungkan keduanya, yakni mengirim stiker sekaligus melafalkan doa.
Misalnya, saat mengirim stiker 'Innalillahi', dianjurkan untuk mengucapkan secara lisan "Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”
Dengan cara ini, ibadah zikir tetap terlaksana secara syar’i, sementara pesan empati tetap tersampaikan melalui media digital.
Wallahu a'lam.