JAKARTA - Di tengah banjir informasi digital dan maraknya konten menyesatkan di media sosial, pers nasional kembali ditegaskan sebagai pilar utama penjaga kualitas informasi publik.
Media konvensional dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan sosial sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Head of Corporate Communications Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity & Derivatives Exchange/ICDX), Podogiri Hatmoko menegaskan, keberadaan pers profesional semakin relevan di era disrupsi teknologi.
“Di tengah perkembangan teknologi dan masifnya media sosial yang memuat narasi belum tentu benar, media konvensional justru sangat dibutuhkan masyarakat karena informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi, baik dari sisi data maupun kualitas narasumber,” ujar Podogiri Hatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, media konvensional bekerja dalam koridor hukum yang jelas melalui Undang-Undang Pers, sehingga setiap informasi yang dipublikasikan memiliki dasar akuntabilitas yang kuat.
“Media konvensional memiliki aturan yang mengikat. Karena itu, informasi yang disampaikan tidak hanya cepat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum,” katanya.
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dinilai menjadi pengingat penting bagi insan pers untuk terus menjaga profesionalisme dan independensi.
Podogiri menekankan, kepercayaan publik merupakan modal utama industri media yang tidak boleh tergadaikan oleh sensasi maupun tekanan algoritma digital.
“Sekali saja media menyampaikan informasi yang tidak benar atau hoaks, dampaknya akan panjang. Bukan hanya merugikan media yang bersangkutan, tetapi juga mencederai industri pers nasional secara keseluruhan. Ini soal kepercayaan, integritas, dan profesionalisme,” tegasnya.
HPN 2026 sendiri mengusung tema 'Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat', dengan acara puncak diselenggarakan di Serang, Banten, pada 6-9 Februari 2026.
Penegasan serupa juga disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2026.
Ia menilai, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan atau tuntutan algoritma platform digital.
Meutya menekankan bahwa di tengah derasnya arus disinformasi, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.
Pernyataan tersebut memperkuat posisi pers nasional sebagai garda terdepan dalam melawan hoaks sekaligus menjaga kualitas demokrasi di era digital yang semakin kompleks.(rilis)