Senunggang, Kapal Patroli Dinas Perikanan Kepulauan Meranti Nasibnya Terkatung-katung
SELATPANJANG - Senunggang, kapal patroli pengawasan laut milik Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti kini sudah rusak dan sangat memprihatikan.
Kondisi itu diperparah dengan tidak bisa dianggarkannya lagi dana untuk perbaikan kapal senilai Rp 3 miliar lebih itu. Hal itu dikarenakan berlakukannya Undang-Undang No 23/2014, tentang Pemerintah Daerah, dimana kewenangan pengawasan kelautan ditarik ke provinsi.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Febriadi Asmara mengatakan kapal yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 kondisinya sudah rusak dan pihaknya tidak bisa memperbaiki karena anggaran yang ada tidak boleh dianggarkan untuk itu dikarenakan kewenangan yang terbatas.
"Sekarang ini kewenangan pengawasan tidak lagi berada di kabupaten/kota tetapi sudah menjadi kewenangan Provinsi. Sehingga kapal itu terbengkalai rusak karena tidak boleh dianggarkan oleh kabupaten, sangat disayangkan memang," kata Febriadi.
Dikatakan mantan Kepala Bagian Kominfo itu, kapal itu bisa saja diselamatkan jika aset kabupaten itu diserahkan ke provinsi.
Bagian kapal yang mengalami kerusakan agak parah itu berada di body dan mesin.
"Kapal ini dialihkan dulu ke provinsi, baru bisa didapatkan dana untuk perbaikan. Sudah dua kali orang provinsi menyurati kita, tapi nampaknya pihak aset belum ada tanggapan, itu kendala kita. Ini hanya proses administrasi saja, lagikan yang sering pakai kapal ini bukan kami tapi orang Pemkab," kata Febriadi.
Febriadi sangat berharap kapal ini segera diserahkan ke provinsi agar bisa dilakukan penanganan dengan cepat, sehingga tidak terbengkalai dalam waktu yang sangat lama.
"Memang ini aset kita, tapi kita tidak punya wewenang lagi terhadap pengawasan laut, dasar hukumnya tidak ada, makanya kita tidak bisa mengeluarkan anggaran untuk itu. Saya sudah berkoordinasi, maunya kita itu setelah diserahkan ke provinsi dan diperbaiki diserahkan ke kita lagi tapi jangan ke dinas tapi ke pemerintah kabupaten saja," ujarnya.
Untuk diketahui, kapal Senunggang ini dulunya bernama Laksamana dengan kecepatan mesin tempel 800 Pk. Diluar tugasnya sebagai kapal pengawas, kapal yang mirip dengan kapal pesiar lengkap dengan berbagai fasilitas ini sering dijadikan sebagai transportasi kepala daerah dan pejabat yang bersangkutan untuk mengunjungi daerahnya di Kepulauan Meranti.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :