www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Marhum Pekan Jadi Pahlawan Nasional, LAMR Pekanbaru: Pengakuan atas Sejarah Melayu Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Veda Ega Pratama Dihukum Mundur 6 Grid, Peluang di Moto3 Qatar 2026 Terancam
Sabtu, 07 November 2026 - 16:13:15 WIB
Veda Ega.(foto: int)
Veda Ega.(foto: int)

LUSAIL – Peluang Veda Ega Pratama untuk memulai balapan Moto3 Qatar 2026 dari posisi strategis terancam setelah pembalap Indonesia itu dijatuhi hukuman mundur enam posisi grid.

Sanksi tersebut diberikan menyusul pelanggaran terhadap sinyal bendera kuning saat menjalani sesi Free Practice 1 (FP1) di Sirkuit Lusail, Jumat (6/11/2026) malam WIB.

Hukuman ini menjadi perhatian karena bukan kali pertama Veda melakukan pelanggaran serupa sepanjang musim.

Sebelumnya, pembalap Honda Team Asia tersebut juga tercatat mengabaikan sinyal bendera kuning ketika menjalani sesi practice Moto3 Italia.

Pengulangan pelanggaran itu membuat Veda harus menerima konsekuensi lebih berat pada Grand Prix Qatar.

Sanksi penurunan enam posisi grid akan berlaku pada balapan utama yang dijadwalkan berlangsung Minggu.

Di tengah persoalan penalti, performa Veda pada sesi latihan pertama sebenarnya cukup menjanjikan.

Pembalap berusia muda tersebut mampu menempati posisi keenam dengan catatan waktu 2 menit 3,561 detik.

Hasil itu menunjukkan Veda memiliki kecepatan kompetitif untuk bersaing di kelompok depan Moto3 Qatar.

Namun, pencapaian tersebut harus dibayangi pelanggaran prosedur keselamatan. Veda dinilai tidak mengurangi kecepatan sebagaimana diwajibkan ketika bendera kuning dikibarkan di lintasan.

Dalam balap motor, sinyal bendera kuning merupakan peringatan adanya potensi bahaya. Pembalap diwajibkan mengurangi kecepatan, tidak melakukan manuver menyalip, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lintasan.

Pelanggaran terhadap instruksi tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan pembalap, marshal, dan seluruh pihak yang berada di area sirkuit.

Pengumuman sanksi terhadap Veda disampaikan melalui akun resmi MotoGP di media sosial X.

"Veda Pratama diberi hukuman penurunan 6 grid untuk Grand Prix hari Minggu karena tak menghormati sinyal kuning," tulis akun MotoGP.

Penalti tersebut memastikan Veda kehilangan enam posisi dari hasil kualifikasi yang nantinya diperolehnya untuk menentukan posisi start balapan.

Dengan demikian, hasil kualifikasi yang diraih Veda tidak sepenuhnya mencerminkan posisi awalnya saat balapan berlangsung.

Honda Team Asia turut memberikan respons atas hukuman yang diterima pembalapnya.

Tim tersebut mengakui adanya pelanggaran terhadap bendera kuning dan menegaskan pentingnya menjadikan kejadian itu sebagai bahan evaluasi.

"Veda Pratama menerima penalti 6 posisi di grid untuk balapan hari Minggu setelah melanggar bendera kuning. Kami ambil pelajaran, tetap fokus, dan kembali lebih kuat. Saatnya untuk berjuang kembali!" tulis Honda Team Asia.

Pernyataan tersebut menunjukkan tim memilih mempertahankan fokus terhadap persaingan setelah penalti dijatuhkan.

Penurunan enam posisi grid berpotensi membuat perjuangan Veda di Moto3 Qatar semakin berat.

Pembalap Indonesia itu harus menyiapkan strategi balapan yang lebih efektif untuk mengatasi kerugian posisi start.

Meski demikian, posisi keenam pada FP1 memperlihatkan bahwa Veda memiliki modal kecepatan untuk tetap bersaing.

Tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan performa di lintasan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan agar kesalahan serupa tidak kembali merugikan peluangnya.

Moto3 Qatar 2026 kini menjadi ujian penting bagi Veda Ega Pratama, baik dari sisi kecepatan maupun konsistensi menjalankan aturan balap.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka (foto/ist)Marhum Pekan Jadi Pahlawan Nasional, LAMR Pekanbaru: Pengakuan atas Sejarah Melayu Riau
Sambut HUT Dewa Tua Lang Kong, TITD Hong San Kiong Pekanbaru membagikan hampir 200 paket sembako (foto/ist)Peduli Warga Sekitar, TITD Hong San Kiong Pekanbaru Salurkan Ratusan Paket Sembako
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, SF Hariyanto Minta Warga Riau Siaga
Lebih 6.400 peserta telah memperoleh sertifikat pelatihan XLSMART Future Ready (foto/ist)XLSMART Future Ready Bantu 1.050 Anak Muda Raih Pekerjaan
Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur ajak warga bersama jaga Kamtibmas (foto/afrizal)Kapolres Pelalawan Ajak Warga Aktifkan Kembali Ronda Malam
  Ilustrasi hasil Moto3 Qatar 2026 Veda Ega Pratama dekati lima besar klasemen (foto/dok. Honda Team Asia)Start dari Posisi 14, Veda Ega Pratama Finis P4 di Moto3 Qatar
Tingkatkan pelayanan kesehatan, Bupati Inhu Ade Agus serahkan ambulans dan 50 kasur ke RSUD Indrasari (foto/ist)RSUD Indrasari Rengat Terima Ambulans dan 50 Kasur Pasien, Bupati Inhu Dorong Peningkatan Layanan
Ilustrasi nelayan di Reteh Inhil ditemukan tewas dalam mulut buaya sepanjang 4 meter (foto/int) Tragis! Nelayan 27 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya Sungai Undan
Reses anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil di Kelurahan Air Hitam (foto/Mimi)Reses Aidhil di Kelurahan Air Hitam, Warga Laporkan Jalan Rusak dan PJU
Pemprov bersiap menjadi destinasi wisata medis regional (foto/int)Warga Riau Banyak Berobat ke Luar Negeri? Pemprov Siapkan Strategi Medical Tourism
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved