Otomotif
BREAKING NEWS :
Simpang MTQ Pekanbaru Masih Dibenahi, Ini Fasilitas yang Belum Rampung
 


Pemerintah RI Sunat Subsidi Motor Listrik 2026 Jadi Rp3 Juta Per Unit
Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:28:30 WIB
Pemerintah sunat insentif motor listrik.(ilustrasi/int)
Pemerintah sunat insentif motor listrik.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Rencana pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik memasuki babak baru. Nilai insentif pembelian sepeda motor listrik yang sebelumnya diwacanakan mencapai Rp5 juta per unit kini diarahkan menjadi Rp3 juta per motor.

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk mendukung program tersebut.

Kebijakan ini dikaitkan dengan target pengembangan hingga 1 juta sepeda motor listrik produksi dalam negeri.

“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun,” ujar Purbaya, Kamis (20/8/2026).

Meski pemerintah menetapkan target besar, Purbaya memperkirakan seluruh anggaran belum akan terserap pada 2026.

Salah satu kendalanya adalah kapasitas industri sepeda motor listrik nasional yang dinilai masih jauh dari target produksi 1 juta unit.

“Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, realisasi program pada tahun pertama diperkirakan masih berada di bawah target maksimal.

Pemerintah pun akan mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran sebelum menentukan langkah berikutnya.

Purbaya tidak menutup kemungkinan pemerintah menambah anggaran apabila kebutuhan program meningkat.

“Nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujarnya.

Besaran insentif terbaru tersebut menjadi bagian dari rangkaian perubahan skema kendaraan listrik sepanjang 2026.

Pada awal Mei, pemerintah sempat menyampaikan rencana insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, yang terdiri atas 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Program tersebut semula ditargetkan mulai berjalan pada Juni. Namun, pelaksanaannya kemudian bergeser ke Juli.

Menjelang akhir Juni, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, implementasi kebijakan masih dikaji dan berpotensi kembali mundur hingga Agustus.

Dalam skema yang dibahas kala itu, pembeli sepeda motor listrik direncanakan memperoleh subsidi sebesar Rp5 juta per unit.

Kini, angka tersebut mengarah menjadi Rp3 juta. Namun, nominal tersebut belum dapat disebut sebagai angka final karena aturan teknisnya masih menunggu regulasi resmi.

Perubahan skema subsidi konsumen juga beriringan dengan kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026).

Presiden mengumumkan program pengembangan 1 juta motor listrik yang diarahkan untuk perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi kendaraan tersebut di dalam negeri.

Program untuk mendorong kapasitas produksi industri nasional itu disebut berbeda dengan insentif pembelian yang diberikan kepada konsumen.

Purbaya mengungkapkan, pembahasan lanjutan mengenai program tersebut akan dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” ujar Purbaya.

Namun, sampai saat ini implementasi kebijakan masih menunggu penerbitan Peraturan Menkeu (PMK).

Artinya, masyarakat belum dapat memastikan kapan insentif pembelian motor listrik mulai berlaku secara efektif maupun bagaimana mekanisme pencairannya.

Sumber: cnnindonesia.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Progres Jalan Simpang MTQ Pekanbaru hampir rampung.(foto: tribunpekanbaru.com)Simpang MTQ Pekanbaru Masih Dibenahi, Ini Fasilitas yang Belum Rampung
Unri bidik lulusan siap kerja, sertifikasi kompetensi jadi bekal mahasiswa hadapi dunia industri (foto/int)Perkuat Kualitas Lulusan, UNRI Hadirkan LSP P1 dengan Enam Skema Sertifikasi Profesi
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
  Jalan di Pekanbaru gelap dan rawan kecelakaan.(ilustrasi/int)Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
Komentar Anda :

 
 
 

Suzuki.
Emisi Gas Buang Suzuki
Perawatan AC Suzuki Tips Menghemat Bahan Bakar (BBM) Saat Mengemudi Tips Mengemudi Hemat BBM ala Suzuki tanpa Modifikasi
 
 
 
MobiL
Peletakan Batu Pertama Dealer KIA HSH Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved