www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Tanjung Rambutan Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KI Riau Putuskan 37 Sengketa Informasi di 2024, 18 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Senin, 06 Januari 2025 - 18:36:10 WIB

PEKANBARU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2024. Sebanyak 37 sengketa informasi berhasil diselesaikan dari total 55 sengketa yang diregistrasi. Sisanya, 18 sengketa akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Ketua KI Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, mengungkapkan mayoritas sengketa, yaitu 31 kasus, diselesaikan melalui mediasi, sementara 5 kasus lainnya melalui ajudikasi dan 1 kasus diputus sela.

“Sebanyak 92 persen permohonan informasi diajukan oleh individu, yakni 52 pemohon, sedangkan 3 permohonan diajukan oleh badan hukum,” ujar Tatang dalam konferensi pers, Jumat (5/1/2025).

Pemerintah Daerah Dominasi Sengketa
Dari sisi termohon, sengketa informasi sepanjang tahun 2024 melibatkan 6 kasus terhadap PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau.

Kemudian 42 kasus terhadap PPID Pemerintah Kabupaten/Kota. Lalu satu kasus melibatkan BUMD, empat kasus terkait instansi vertikal, satu sengketa melibatkan desa, dan satu kasus lainnya terhadap lembaga penerima hibah.

Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Selain menyelesaikan sengketa, KI Riau juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 259 badan publik di Provinsi Riau. Monev mencakup berbagai sektor, mulai dari PPID pemerintah, instansi vertikal, perguruan tinggi, partai politik, BUMD, hingga sekolah.

Hasil Monev menunjukkan, dari 259 badan publik yang dinilai, hanya 122 badan publik yang mengembalikan SAQ (Self-Assessment Questionnaire). Sebanyak 137 badan publik belum memenuhi kewajiban tersebut.

Kenaikan Signifikan Predikat Informatif
Dari hasil Monev, sebanyak 18 badan publik dinyatakan masuk kategori informatif, meningkat hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 10 badan publik.

“Kualifikasi lainnya adalah 30 badan publik menuju informatif, 23 cukup informatif, 51 kurang informatif, dan 137 tidak informatif,” jelas Tatang.

Komisi Informasi Riau berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau melalui edukasi, monitoring, dan penyelesaian sengketa yang transparan. "Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif," tutup Tatang. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Aula Kantor Desa Tanjung Rambutan, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (18/6/2025)."Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Tanjung Rambutan Kampar
Guru PPPK 2021 dan 2023 rapat bersama Komisi V DPRD Riau (foto/ist)Minta Direlokasi, Guru PPPK 2021 dan 2023 Temui Komisi V DPRD Riau
Leo Nardo, MM kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Pelalawan (foto/Andy)Terpilih Aklamasi, Plt Kadisdikbud Leo Kembali Pimpin PGRI Pelalawan
Telkomsel hadirkan promo Surprise Deal dalam rangka ulang tahun ke-30. (Foto: Istimewa)Rayakan 30 Tahun, Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Kuota Jumbo dan Bebas Nonton Streaming
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Komitmen Wujudkan Transportasi Listrik, 3 Bus Listrik Mulai Beroperasi
  Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil berhentikan pemasangan tiang kabel fiber optik di Labuh Baru Timur (foto/Mimi)Diprotes Warga, Aidhil Berhentikan Pemasangan Tiang Kabel FO di Labuh Baru Timur
XLSMART meningkatkan layanan dan memperluas jaringan di Aceh. (Foto: Istimewa)XLSMART Perkuat Konektivitas di Aceh, Perluas Jaringan dan Salurkan Wakaf Al-Quran
Honda PCX 160 Roadsync.Honda PCX 160 Roadsync: Terbukti Nyaman buat di Dalam Kota, Lebih Seru dan Asyik Diajak Touring
LAMR mengeluarkan warkah desak penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN. (Foto: Sri Wahyuni)LAM Riau Keluarkan Warkah Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo
Ribuan massa dari AMMP menggelar aksi penolakan relokasi dari TNTN di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Satgas PKH Periksa Kades Pelalawan, Bidik SKT dan Dugaan Pungli di TNTN
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved