Pungli di Perbatasan Riau-Sumbar Bikin Resah, Pelaku Kocar-kacir saat Didatangi Petugas
Kamis, 03 April 2025 - 17:11:41 WIB
KAMPAR – Praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar). Pada Rabu (2/4/2025), aparat kepolisian menertibkan aksi pungli yang dilakukan sekelompok pria di kawasan perbatasan Riau-Sumbar.
Modus operandi mereka adalah meminta uang dengan dalih sumbangan kepada pengendara yang melintas. Lokasi pungli berada di titik jalan yang mengalami kerusakan, sehingga kendaraan harus melambat. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menyodorkan wadah kepada pengemudi.
Kejadian ini berlangsung saat arus lalu lintas meningkat pada hari ketiga Lebaran. Banyaknya kendaraan yang melintas membuat praktik pungli semakin meresahkan masyarakat.
Polres Kampar segera bertindak setelah menerima laporan masyarakat. Personel Satlantas Polres Kampar bersama aparat TNI dikerahkan ke lokasi menggunakan mobil patroli. Saat petugas tiba, para pelaku langsung membubarkan diri untuk menghindari penangkapan.
"Saat patroli lalu lintas, kami mendapati praktik pungli ini dan langsung melakukan penertiban. Ini merupakan inisiatif dari Polres Kampar untuk memastikan jalur tetap aman dan nyaman bagi pengendara,” ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, Kamis (3/4/2025).
Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pungli.
Vino Lestari menjelaskan bahwa lokasi kejadian sebenarnya berada di wilayah Sumatera Barat, bukan di bawah yurisdiksi hukum Polres Kampar, Riau. Meski begitu, pihaknya tetap mengambil langkah proaktif dengan menertibkan pungli di jalur yang berbatasan langsung dengan Riau.
"Kami tetap memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melakukan pungli dengan alasan apapun,” tegasnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :