Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah Riau Aktif Sosialisasi Pembaruan Data Pertanahan Masyarakat
PEKANBARU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Riau untuk secara aktif mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya perbaikan dan pembaruan data pertanahan.
Imbauan penting ini disampaikan saat Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Riau, pada Kamis (24/04/2025).
Menteri Nusron menekankan perlunya masyarakat untuk segera mengecek dan menyerahkan sertifikat tanah lama mereka guna diganti dengan sertifikat baru yang lebih akurat datanya.
"Kami mohon kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengecek, menyerahkan sertipikatnya yang lama dan diberi sertipikat yang baru. Ini terkait dengan KW 4, 5, 6, yaitu sertipikat yang terbit pada tahun 1961 hingga 1997. Biasanya ini sertipikat belum ada peta tanahnya," ujar Menteri Nusron.
Sertifikat dengan kode KW 4, KW 5, dan KW 6 merupakan dokumen pertanahan yang diterbitkan pada masa lalu, sebelum sistem pendaftaran tanah modern diterapkan secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Menteri Nusron menjelaskan bahwa peningkatan kualitas data pertanahan menjadi krusial dengan mengadopsi sistem baru yang sejalan dengan perkembangan teknologi.
Pembaruan ini diharapkan dapat menghasilkan data pertanahan yang lebih akurat dan terpercaya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron memaparkan data terkini terkait pendaftaran tanah di Provinsi Riau. Saat ini, 67,07% dari Area Penggunaan Lain (APL) di Riau telah terdaftar, dan 65,36% di antaranya telah bersertifikat.
Namun, bidang tanah dengan sertifikat KW 4, 5, 6 masih mencakup 17,23% dari total tanah yang telah terdaftar, atau setara dengan 523.148 bidang tanah dengan total luas mencapai 370.753,86 hektare.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti dampak positif layanan pertanahan terhadap perekonomian daerah.
"Layanan pertanahan di Riau sendiri telah berkontribusi terhadap perekonomian Riau selama 2024 melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp398 miliar dan Hak Tanggungan sebesar Rp19 triliun. Inilah mengapa kami membutuhkan kerja sama dengan Bapak/Ibu sekalian terkait layanan pertanahan," pungkas Nusron Wahid.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat koordinasi tersebut adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau juga hadir dalam acara tersebut. (Rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :