HMSI Riau Harap Pemerintah Segera Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
PEKANBARU – Dukungan terhadap wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar HM Soeharto, terus mengalir dari berbagai penjuru negeri.
Di Provinsi Riau, dukungan tersebut datang dari organisasi Hasta Mahardika Soehartonesia Indonesia (HMSI), yang secara resmi mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Soeharto sebagai pahlawan bangsa.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan bahwa keputusan final mengenai pengusulan gelar tersebut dijadwalkan akan diambil pada Mei 2025. Merespons hal itu, HMSI Riau menegaskan dukungannya, menilai Soeharto layak mendapatkan pengakuan atas kontribusi besar yang telah ia berikan selama masa kepemimpinannya.
“Sebagai anak transmigran yang langsung merasakan dampak kebijakan beliau, saya tidak bisa menutup mata atas jasa-jasa besar Pak Harto,” ujar Bendahara HMSI Riau, Eko Wibowo, MPd, yang akrab disapa Ekowi, saat ditemui pada Jumat (2/5/2025).
Ia menyebut bahwa gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara atas pengabdian dan pencapaian Soeharto dalam memperkuat pondasi bangsa, terutama melalui pembangunan nasional yang berdampak langsung bagi masyarakat akar rumput.
HMSI Riau, yang telah resmi terdaftar di Badan Kesbangpol sejak 2019, selama ini aktif menggelar diskusi publik, aksi sosial, dan kampanye edukatif yang menyoroti jasa-jasa Soeharto. Organisasi ini menilai bahwa pencapaian Soeharto tidak hanya monumental, tetapi juga meninggalkan jejak panjang dalam sejarah modern Indonesia.
Salah satunya swasembada pangan dan ekspor beras. Di bawah kepemimpinan Soeharto, Indonesia berhasil memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan bahkan menjadi eksportir beras, buah dari program trilogi pembangunan, yakni stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pembahasan di tingkat tim internal Kemensos masih berlangsung. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan pada Rabu (30/4/2025), ia menyebut semua syarat normatif telah terpenuhi dan keputusan akan diambil pada Mei ini.
"Secara administratif, tidak ada lagi hambatan. Tap MPR No. 11 Tahun 1998 tentang pemberantasan KKN yang sempat menjadi kendala sudah dicabut,” jelasnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa pengusulan gelar tersebut telah dilakukan sejak 2010 dan 2015, namun baru pada tahun ini semua prasyarat formal benar-benar siap. Ia juga memastikan Kemensos terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk yang masih menyimpan keraguan atau keberatan.
Ia menyebut sebagai rakyat Indonesia harus objektif dalam menilai tokoh bangsa. Bung Karno telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, dan masyarakat bisa mengusulkan tokoh lain melalui jalur resmi. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :