KUANSING - Sekretaris DPRD Kuantan Singingi, Napisman membeberkan rincian penggunaan anggaran makan minum di DPRD Kuansing 2024, Jumat sore (9/5/2025). Ini untuk menjawab tudingan penyimpangan terhadap pelaksanaan anggaran makan minum di DPRD Kuansing.
Dijelaskan Napisman, pagu anggaran makan minum DPRD Kuansing tahun 2024 itu senilai Rp3,7 miliar dan bukan Rp 4,6 miliar seperti yang diberitakan oleh salah satu media online baru - baru ini.
Kemudian, dari Rp 3,7 miliar itu sambung Napisman, terealisasi sebesar Rp 3,1 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaannya, DPRD Kuansing bekerjasama dengan pihak ketiga dan bukan dikelola sendiri.
Dikatakan Napisman, dirinya sudah melakukan kroscek terhadap mata anggaran ini, namun tidak ada menemukan angka Rp 4,6 miliar tersebut.
"Sudah saya bolak- balik DPA, tidak ada angka Rp 4,6 miliar sebagaimana yang diberitakan itu. Saya tidak tau dia dapat angka itu dari mana, yang jelas menurut saya dia sudah menyebarkan informasi yang tidak akurat," ujar Napisman.
Untuk kegiatan makan minum dengan total anggaran Rp3,7 miliar ini sebut Napisman itu terdiri atas beberapa kegiatan.
Pertama, penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp700 juta dengan rincian belanja natura dan pakan natura Rp75,3 juta, makan minum rapat Rp427 juta, makan minum jamuan tamu Rp115,8 juta. Untuk Realisasi kegiatan ini sebesar Rp689 juta dan sisa pagu anggaran Rp11,1 juta.
Sementara untuk makan minum rapat senilai Rp427 juta itu kata Napisman, bukan pekerjaan sekali habis, melainkan pekerjaan yang berulang setiap bulannya. Dalam pelaksanaanya, DPRD Kuansing menjalin kerja sama dengan industri makanan yang memiliki badan hukum dan sudah teregister.
"Kadang ada rapat, kadang tak ada, jadi kita bayar sesuai kebutuhan," kata Napisman. Cara ini dinilai lebih efektif dan efisien dibanding dengan mekanisme lelang, karena mengeluarkan dana sesuai kebutuhan.
"Jadi, tidak main belanja sendiri, seolah kami belanja sendiri, mau rapat orang, kami beli di pasar, tidak seperti itu, kami bekerja sama dengan pihak ketiga. Mereka wajib menyediakan ketika ada permintaan," kata Napisman.
Berikut, penyediaan kebutuhan rumah tangga DPRD Rp600 juta. Anggaran ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD Kuansing. Menurut Napisman, pimpinan DPRD menunjuk rekanan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
"Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan dari rekanan tersebut," kata Napisman.
Realisasi anggaran ini sebesar Rp499 juta dan sisa pagu Rp100 juta.Selanjutnya, belanja makan minum pembahasan Ranperda Rp379,6 juta. Kegiatannya adalah perumusan Ranperda yang dilaksanakan di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari Rp379,6 juta ini, hanya yang terserap sebesar Rp32 juta.
Keempat, belanja makan minum rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD Rp105,1 juta dan terserap 100 persen.
Kelima, belanja makan minum rapat pendalaman tugas DPRD Rp53,7 juta. Kegiatannya adalah orientasi anggota DPRD Kuansing yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Riau. Dalam hal ini, DPRD Kuansing hanya membayar ke BPSDM yang menyelenggarakan acara tersebut.
Keenam, belanja makan minum rapat penyelenggaraan hubungan masyarakat Rp44,8 juta. Bentuk kegiatan adalah open house pimpinan termasuk safari ramadan pimpinan DPRD.
Ketujuh, belanja makan minum rapat pelaksaan reses Rp1,9 miliar dan realisasinya Rp1,7 miliar. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota DPRD mencari rekanan sendiri.
"Dana makan minum reses ini cukup besar. Pengelolanya merupakan pihak ketiga yang ditunjuk masing-masing anggota. Setwan hanya membayar sesuai dengan tagihan rekanan tersebut," ujar Napisman.
Dengan demikian, total pagu anggaran makan minum DPRD Kuansing senilai Rp3,7 miliar dan terserap sebesar Rp3,1 miliar. Kemudian, sisa anggaran adalah Rp567 juta.
"Jadi, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran, kami bertanya juga, salahnya dimana? Karena dana yang dituduhkan itu tidak satu kegiatan, jadi untuk melelangnya tergantung pelaksanaan kegiatan masing-masing. Yang pimpinan DPRD, pimpinan DPRD yang mencarikan, yang anggota reses, anggota mencarikan mitranya," papar Napisman.
Ia menegaskan bahwa semua transaksi keuangan di DPRD Kuansing melalui transfer bank, tidak ada transaksi tunai.
"Semua kegiatan DPRD sudah diaudit oleh pemeriksa BPK. Untuk lebih lanjutnya, kita tunggu hasil audit," tutup Napisman.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :