Waspadai Penyakit Menular, Pemprov Riau Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha 1446 H
PEKANBARU - Pemprov Riau memperketat pengawasan terhadap lalu lintas dan kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Iduladha 1446 Hijriah.
Peningkatan permintaan hewan dari luar daerah seperti Sumatera Utara (Sumut) dan Lampung menjadi perhatian serius, terutama terkait potensi penyebaran penyakit hewan menular.
Kabid Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Heri Afrizon menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak, mulai dari peternak, pedagang, hingga pembeli.
Salah satu langkah preventif yang diwajibkan adalah memastikan setiap hewan kurban dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kami mengimbau kepada seluruh peternak, pedagang, dan pembeli untuk hanya memperjualbelikan hewan yang sudah mengantongi SKKH. Dokumen ini menjadi bukti bahwa hewan telah diperiksa secara medis di daerah asal,” ujar Heri Afrizon, Minggu (18/5/2025).
Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayahnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di berbagai titik distribusi utama, termasuk pengambilan sampel darah guna mendeteksi tiga penyakit utama yang menjadi ancaman serius seperti Lumpy Skin Disease (LSD), Jembrana dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tiga penyakit ini sangat menular dan bisa menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak agar tidak mengabaikan pentingnya pemeriksaan hewan kurban,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Dinas PKH Riau akan segera menurunkan tim pengawasan ke lapangan. Surat Keputusan (SK) penugasan untuk tim tersebut dijadwalkan rampung dalam waktu dekat, dan pengawasan langsung akan difokuskan di titik-titik strategis lalu lintas hewan.
Upaya ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh hewan kurban yang akan disembelih memenuhi kriteria aman, sehat, dan layak dikonsumsi, sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta standar kesehatan hewan.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif, jangan segan untuk meminta SKKH saat membeli hewan kurban. Ini penting demi keselamatan bersama,” tutup Heri melansir mcr.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :