PEKANBARU — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan guna menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Senin (19/5/2025) pagi.
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.
Kegiatan penertiban melibatkan berbagai unsur, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran dimensi serta muatan kendaraan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
76 Kendaraan Terjaring, Beragam Pelanggaran Ditemukan
Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam razia tersebut. Temuan pelanggaran yang paling dominan antara lain melintasi jalan pada waktu yang tidak diperbolehkan.
Melanggar rambu-rambu lalu lintas. Serta pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kemudian masa berlaku uji KIR yang telah habis. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak aktif, juga pajak kendaraan yang belum dibayar. Serta pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).
Selain itu, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata dari kendaraan roda dua dan roda empat, seperti pengendara melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta tidak memiliki SIM.
Dalam operasi ini, petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan teknis. Di lokasi, para pengendara juga mendapat edukasi langsung terkait pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Petugas Samsat Provinsi Riau juga memanfaatkan momen ini untuk membagikan brosur imbauan pembayaran pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak yang menjadi bagian dari kepatuhan hukum.
AKBP Lagomo menegaskan bahwa pelanggaran ODOL dan lalu lintas tidak bisa lagi ditoleransi.
“Kami sudah melakukan sosialisasi secara masif. Namun, masih banyak pengemudi yang tidak mematuhi aturan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan, “Tidak ada toleransi bagi kendaraan ODOL. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas langsung dilakukan di tempat.”
Dukungan juga datang dari pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau, yang mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kegiatan serupa dalam rangka menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional.
“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Menutup kegiatan hari itu, AKBP Lagomo menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. “Kami akan memperkuat pengawasan dan penindakan demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL di wilayah Provinsi Riau,” pungkasnya. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :