www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kemenag Riau Pusatkan Pemantauan Hilal Iduladha 2025 di Pantai Selat Baru Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tarik Minat Ribuan Wajib Pajak, Pemutihan Pajak Riau Hasilkan Rp2,2 Miliar
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:48:06 WIB

PEKANBARU - Program pemutihan pajak yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus diminati masyarakat. Pada hari kedua penerapan program total sebanyak 1.453 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarevita mengatakan, program pemutihan pajak sudah berlangsung pada Senin (19/5/2025) kemarin.

Pada hari pertama tersebut, tercatat sudah 2.240 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut. Sehingga jika ditambah dengan hari kedua, atau Selasa (20/5/2025) sudah 3.693 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini.

“Total sudah ada 3.693 unit kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak. Hari pertama ada 2.240 unit dan hari kedua 1.453 unit. Itu tersebar di seluruh provinsi Riau,” katanya.

Dari total 3.693 unit kendaraan tersebut, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terhimpun sebanyak Rp2.296.437.000.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pada hari pertama sebesar Rp1.395.704.086 dan hari kedua Rp900.733.389.

Dijelaskannya, melalui program ini, pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal yang cukup signifikan.

Pertama, wajib pajak akan memperoleh pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

“Kedua, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja,” sebutnya.

Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM.

Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau.

“Tak hanya itu, Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini,” sebutnya.

Namun demikian, terdapat pengecualian dalam program ini. Kebijakan pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan yang melakukan mutasi keluar dari Provinsi Riau, kendaraan penyerahan pertama, serta kendaraan ex-lelang.

Hal ini bertujuan agar insentif fiskal benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Riau dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.

“Program pemutihan ini tidak hanya sekedar meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara berkelanjutan,” sebutnya, demikian dilansir dari Media Center Riau.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pantai Selat Baru, Bengkalis. (Foto: int)Kemenag Riau Pusatkan Pemantauan Hilal Iduladha 2025 di Pantai Selat Baru Bengkalis
Tim transisi ini merupakan langkah awal pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati terpilih, Dr. Afni Z, yang segera dilantik dalam waktu dekat. Pemkab Siak Susun RPJMD 2025-2030, Bupati Terpilih Tegaskan Prioritas Atasi Utang dan Program Pro-Rakyat
Pemkab Kuansing dan PT RAPP berkolaborasi menggelar lokalatih untuk mempercepat penurunan stunting. (Foto: Istimewa)Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Kuansing dan PT RAPP Latih Komunikasi Perubahan Perilaku
Kadisdik dan Kebudayaan Rohil berinisial AA ditahan Kejari Rohil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMP N 4 Panipahan. (Foto: Afrizal)Kepala Dinas Pendidikan Rohil Ditahan Terkait Korupsi Proyek SMP N 4 Panipahan
Penyerahan pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di Posyandu Manggis, BLP Pangkalan Kerinci (foto/ist)Perkuat Posyandu di Riau, RAPP Dorong Penurunan Stunting di 5 Kabupaten
  Paket RoaMAX Haji.Telkomsel Hadirkan Layanan Roaming Haji 5G, Jamin Konektivitas Nyaman untuk Jemaah Indonesia
Ilustrasi. (Foto: int)Tarik Minat Ribuan Wajib Pajak, Pemutihan Pajak Riau Hasilkan Rp2,2 Miliar
Pemprov Riau melakukan perbaikan fungsional di dua ruas jalan vital di Kabupaten Inhu. (Foto: Sri Wahyuni)Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, PUPR Riau Perbaiki Dua Ruas Jalan Provinsi di Inhu
Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan pelatihan Digital Sync. (Foto: Istimewa)UIR Tingkatkan Kompetensi Promosi Digital, Pelatihan Digital Sync
Bea Cukai Musnahkan Mangga Ilegal asal Malaysia dengan cara di timbun di halaman belakang kantor BC Dumai, Kamis (22/5/2025). (Foto: Bambang)Bea Cukai Riau Musnahkan Mangga Ilegal Asal Malaysia Senilai Rp445 Juta di Dumai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved