Ketum AMPHURI: Pemerintah Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2025
Kamis, 29 Mei 2025 - 20:56:56 WIB
JAKARTA - Visa haji furoda 1446 H/2025 M tidak dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Ini diungkap Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) sendiri merupakan salah satu travel resmi yang melayani haji furoda. Ketum AMPHURI tersebut bahkan sudah konfirmasi langsung kepada pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," sebut Firman dikutip Kamis (29/5/2025) dari rrico.id.
Selain itu, ia juga mendapatkan kabar ini setelah mendatangi banyak pihak. Termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.
Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk. Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa proses penerbitan visa sudah resmi ditutup oleh otoritas Arab Saudi sejak 27 Mei 2025.
"Kita perhatikan baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan juga sudah tutup semuanya," ujarnya.
Namun berbeda dengan visa mujamalah. Pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkannya walaupun jumlahnya sedikit. "Kalau mujamalah ada yang keluar, beberapa sudah ada yang terbit, tapi tidak banyak tahun ini," kata Firman.
Visa mujamalah dan furoda adalah dua hal yang berbeda. Menurut Firman, mujamalah adalah visa undangan dari Kedutaan Besar Arab Saudi.
Visa ini biasanya diberikan kepada tokoh-tokoh di Indonesia. Sementara furoda adalah visa undangan dari jalur pangeran atau pejabat Arab Saudi.
Visa ini ditawarkan kepada masyarakat secara terbatas. Untuk itu, pihak PIHK yang berencana melayani jemaah furoda diminta segera menyampaikan kondisi ini kepada jemaah.
Mereka diminta untuk menyelesaikan segala hal sesuai perjanjian layanan yang telah disepakati. "Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK," katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :