Sesuai Aturan Pusat, Guru PPPK Riau Minta Kesempatan yang Sama Bisa Diangkat Jadi Kepsek
PEKANBARU - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berharap pemerintah daerah memberikan kesempatan mereka bisa diangkat jadi Kepala Sekolah. Jadi yang ditunjuk sebagai Kepsek tidak melulu guru berstatus PNS.
Hal ini disampaikan oleh Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo atau yang akrab disapa Ekowi.
“Kami berharap guru PPPK juga diakomodasi, karena banyak di antara kami yang berprestasi dan memiliki kemampuan manajerial yang baik,” ujar Ekowi, Rabu (4/6/2025).
Ekowi menegaskan bahwa permintaan ini merupakan aspirasi dari guru-guru PPPK di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi Riau. Menurutnya, banyak guru PPPK yang telah menunjukkan kinerja luar biasa, baik di bidang akademik maupun non-akademik, dan layak diberi kesempatan untuk memimpin sekolah.
"Guru PPPK memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola sekolah. Jangan hanya guru PNS saja yang terus diberi peluang. Apakah PPPK tidak boleh menjabat Kepsek? Ini saatnya pemerintah memberi ruang yang adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ekowi berharap pemerintah pusat, khususnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, bisa memperjuangkan implementasi yang adil dari regulasi yang sudah ada, yakni Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Regulasi tersebut secara jelas memberikan hak yang sama bagi guru PPPK dan PNS untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, di lapangan, pelaksanaan kebijakan ini masih jauh dari harapan. Banyak kepala daerah yang masih enggan memberikan kesempatan kepada guru PPPK dan tetap memprioritaskan PNS dalam pengisian jabatan kepsek.
"Regulasinya sudah ada, tapi implementasinya masih tebang pilih. Ini tantangan besar yang harus diselesaikan jika kita benar-benar ingin mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas,” tambah Ekowi.
Ia juga menyoroti pentingnya mempermudah syarat pengangkatan kepala sekolah agar guru PPPK punya ruang pengembangan karier. Para kepala daerah – gubernur, bupati, dan wali kota – diimbau agar lebih terbuka terhadap potensi guru PPPK.
Tokoh muda pendidikan Riau itu menambahkan bahwa banyak guru PPPK yang aktif di berbagai organisasi profesi, kepemudaan, sosial, hingga kegiatan masyarakat, sehingga kemampuan mereka bukan “kaleng-kaleng”.
"Di era Gen-Z ini, kita butuh guru yang inovatif, kreatif, dan punya semangat pengabdian tinggi. Guru PPPK punya semua itu. Mereka layak diberi kepercayaan membentuk karakter generasi masa depan menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada waktu itu menyampaikan PPPK punya peluang besar menjadi kepala sekolah (kepsek) serta pengawas.
Peluang itu ada setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan regulasi yang memungkinkan guru PPPK menjadi kepala sekolah dan pengawas. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menuangkan aturannya di dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.
Hanya saja tidak semua pemerintah daerah berani mengangkat guru PPPK yang sudah memenuhi syarat menjadi kepsek maupun pengawas. Mereka condong menempatkan guru PNS. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :