www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubernur Riau Soroti Krisis Pengawasan Hutan: Hanya 80 Polhut Jaga 4,8 Juta Hektare
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sesuai Aturan Pusat, Guru PPPK Riau Minta Kesempatan yang Sama Bisa Diangkat Jadi Kepsek
Rabu, 04 Juni 2025 - 15:31:59 WIB

PEKANBARU - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berharap pemerintah daerah memberikan kesempatan mereka bisa diangkat jadi Kepala Sekolah. Jadi yang ditunjuk sebagai Kepsek tidak melulu guru berstatus PNS.

Hal ini disampaikan oleh Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo atau yang akrab disapa Ekowi.

“Kami berharap guru PPPK juga diakomodasi, karena banyak di antara kami yang berprestasi dan memiliki kemampuan manajerial yang baik,” ujar Ekowi, Rabu (4/6/2025).

Ekowi menegaskan bahwa permintaan ini merupakan aspirasi dari guru-guru PPPK di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi Riau. Menurutnya, banyak guru PPPK yang telah menunjukkan kinerja luar biasa, baik di bidang akademik maupun non-akademik, dan layak diberi kesempatan untuk memimpin sekolah.

"Guru PPPK memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola sekolah. Jangan hanya guru PNS saja yang terus diberi peluang. Apakah PPPK tidak boleh menjabat Kepsek? Ini saatnya pemerintah memberi ruang yang adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ekowi berharap pemerintah pusat, khususnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, bisa memperjuangkan implementasi yang adil dari regulasi yang sudah ada, yakni Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Regulasi tersebut secara jelas memberikan hak yang sama bagi guru PPPK dan PNS untuk menjadi kepala sekolah.

Namun, di lapangan, pelaksanaan kebijakan ini masih jauh dari harapan. Banyak kepala daerah yang masih enggan memberikan kesempatan kepada guru PPPK dan tetap memprioritaskan PNS dalam pengisian jabatan kepsek.

"Regulasinya sudah ada, tapi implementasinya masih tebang pilih. Ini tantangan besar yang harus diselesaikan jika kita benar-benar ingin mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas,” tambah Ekowi.

Ia juga menyoroti pentingnya mempermudah syarat pengangkatan kepala sekolah agar guru PPPK punya ruang pengembangan karier. Para kepala daerah – gubernur, bupati, dan wali kota – diimbau agar lebih terbuka terhadap potensi guru PPPK.

Tokoh muda pendidikan Riau itu menambahkan bahwa banyak guru PPPK yang aktif di berbagai organisasi profesi, kepemudaan, sosial, hingga kegiatan masyarakat, sehingga kemampuan mereka bukan “kaleng-kaleng”.

"Di era Gen-Z ini, kita butuh guru yang inovatif, kreatif, dan punya semangat pengabdian tinggi. Guru PPPK punya semua itu. Mereka layak diberi kepercayaan membentuk karakter generasi masa depan menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada waktu itu menyampaikan PPPK punya peluang besar menjadi kepala sekolah (kepsek) serta pengawas. 

Peluang itu ada setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan regulasi yang memungkinkan guru PPPK menjadi kepala sekolah dan pengawas. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menuangkan aturannya di dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021.

Hanya saja tidak semua pemerintah daerah berani mengangkat guru PPPK yang sudah memenuhi syarat menjadi kepsek maupun pengawas. Mereka condong menempatkan guru PNS. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abul Wahid.(foto: mcr)Gubernur Riau Soroti Krisis Pengawasan Hutan: Hanya 80 Polhut Jaga 4,8 Juta Hektare
Wakil Ketua Bappilu Nasdem Riau, Dedi (kiri) dorong kepemimpinan Bupati Siak, Afni tetap pro rakyat (foto/int)Nasdem Minta Afni–Syamsurizal Penuhi Janji Politik dan Pro-Rakyat di Siak
Ketua DPD ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/int)ASITA Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro (foto/int)Astaga, Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Ternyata Rugikan Negara Rp195,9 M
Syarief Dayan.Perlindungan Masyarakat dari Berita Hoaks dan Tendensius
  Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert.(foto: int)Kluivert Akui Jepang Terlalu Kuat Usai Kekalahan 0-6 Timnas Indonesia
Ilustrasi total tujuh jemaah haji asal Riau meninggal di Tanah Suci, Arab Saudi (foto/int)Satu Lagi Jemaah Haji Asal Riau Wafat di Makkah, Total Tujuh Orang Meninggal
Sidang korupsi eks Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar, dan mantan Sekda, Indra Pomi ditunda hingga 17 Juni (foto/tribunpku)Sidang Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Ditunda 2 Pekan, Ini Alasannya
Ole Romeny bersama skuad Garuda dikalahkan Jepang (foto/Instagram)Jepang Hajar Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
BPBD Riau semai garam di langit untuk cegah Karhutla (foto/rivo)Modifikasi Cuaca, 12,6 Ton Garam Disemai di Langit Riau dalam Dua Minggu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved