Guru PPPK Formasi 2021 dan 2023 Akan Sampaikan Aspirasi ke Komisi V DPRD Riau
Senin, 09 Juni 2025 - 16:11:59 WIB
PEKANBARU — Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo, menggelar pertemuan dengan guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2021 dan 2023 di Pekanbaru, Senin (9/6/2025). Pertemuan tersebut untuk membahas rencana audiensi bersama Komisi V DPRD Riau.
Dalam audiensi nanti, para guru PPPK menyampaikan satu aspirasi utama yakni permohonan relokasi tempat mengajar kembali ke sekolah induk yang sesuai dengan domisili mereka sebagaimana tercantum dalam e-KTP.
“Kawan-kawan guru PPPK 2021 dan 2023 berharap bisa kembali mengajar di sekolah induk yang sesuai dengan KTP masing-masing. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik,” ungkap Eko Wibowo, yang dikenal sebagai tokoh muda pendidikan di Riau.
Menurut Ekowi, relokasi ini penting agar para guru dapat lebih dekat dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka, serta bisa memberikan kontribusi maksimal kepada sekolah yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan mereka sebagai pendidik.
Lebih lanjut, Ekowi menyampaikan harapan besar agar Komisi V DPRD Riau dapat mendukung aspirasi tersebut dan memperjuangkannya agar realisasi relokasi dapat dilakukan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai Juli mendatang.
"Kami berharap audiensi nantinya bisa membuahkan hasil konkret. Semoga Komisi V DPRD Riau dapat menjadi jembatan yang memperjuangkan aspirasi ini agar terealisasi sebelum tahun ajaran baru dimulai,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi para guru PPPK untuk menyuarakan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, serta memperkuat komunikasi antara tenaga pendidik dan pemangku kebijakan di daerah.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :