www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua APHI Riau Jelaskan Lahan di Rohil Bukan Bagian dari Konsesi PT SRL
Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:15:17 WIB
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon. (Foto: Istimewa)
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU – Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon, menyoroti langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan penyegelan lahan atas nama PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Penyegelan ini disebutkan melalui siaran pers KLHK terkait perusahaan yang terindikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Muller Tampubolon menjelaskan bahwa setelah menerima informasi penyegelan yang menyebutkan konsesi PT SRL, ia langsung menghubungi Direktur PT SRL untuk mengklarifikasi. 

Hal ini mengingat perannya sebagai Ketua APHI Riau yang aktif dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di konsesi anggotanya.

"Direktur SRL sampaikan ke Saya bahwa lahan yang disebutkan konsesi SRL dalam siaran pers menteri LH tersebut berada di Kabupaten Rokan Hilir dan sejak tahun 2022 bukan lagi merupakan konsesi PT.SRL," jelas Muller, Sabtu (26/72025).

Menanggapi permasalahan tersebut, Muller menegaskan bahwa lahan yang disegel oleh KLHK sebenarnya bukan lagi merupakan konsesi PT SRL, atau lebih tepatnya adalah lahan negara.

Berdasarkan penjelasan Direktur PT SRL melalui surat yang dikirimkan PT SRL kepada Menteri KLHK dan ditembuskan juga ke APHI Riau, Muller menguraikan isi surat tersebut secara rinci. 

Surat tersebut menjelaskan bahwa: "PT Sumatera Riang Lestari Blok III yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir yang dimaksud dalam siaran pers tersebut di atas, perlu kami sampaikan bahwa areal tersebut telah dikembalikan kepada Negara, dan kemudian oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan Surat Keputusan terkait perubahan areal kerja PT Sumatera Riang Lestari dengan surat keputusan nomor SK.645/MENLHK/SETJEN/HPL.2/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 sehingga areal konsesi tersebut sudah bukan merupakan tanggung jawab dari PT Sumatera Riang Lestari. Berarti lebih kurang selama tiga tahun bukan merupakan konsesi PT.SRL lagi."

Lebih lanjut, Muller juga mengatakan, selain kepada APHI, tembusan surat klarifikasi tersebut disampaikan kepada Kementerian KLHK, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bentuk klarifikasi atas penyegelan lahan yang terjadi kebakaran.

Menurutnya, sebagai organisasi yang menaungi industri kehutanan, terutama di Provinsi Riau, APHI Riau juga berperan dalam memberikan informasi, khususnya terkait antisipasi serta pencegahan kebakaran lahan dan hutan. (Rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat perkuat jaringan di Sumatra, 2.800 BTS dioptimalkan jelang Nataru 2026 (foto/ist)Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
DPC GMNI Rokan Hulu gelar penyerahan donasi pakaian dan logistik di Maninjau, Agam, Sumbar (foto/ist)GMNI Rohul Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Agam Sumbar
KPK bawa koper usai geledah ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus (foto/ist)Dikawal Brimob, KPK Tinggalkan Kantor Bupati Inhu Bawa 2 Koper
KPK menggeledah ruang kerja Bupati Inhu (foto/riaupos)Suasana Tegang, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Inhu Ade Agus
Aparat musnahkan puluhan rakit PETI di Kuantan Tengah, Kuansing (foto/rri)Ditinggal Kabur, Aparat Musnahkan 48 Rakit PETI di Kuansing
  KPK bawa koper usai menggeledah di Kantor Bupati Indragiri Hulu (foto/int)Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Bersama Bupati Inhu Ade Agus Lanjut ke Rumah Dinas
Ilustrasi sekolah dilarang gelar study tour (foto/int)Di Tengah Ancaman Bencana, DPRD Riau Dukung Larangan Study Tour Sekolah
Polres Pelalawan dan Pemkab sidak pasar dalam menjelang Nataru 2026 (foto/Andy)Polres Pelalawan dan Pemkab Sidak Pasar dalam Jelang Nataru 2026
Gerakan Pekanbaru bersih, Wako Agung turun langsung bersihkan parit (foto/ist)Turun Langsung Bersihkan Parit, Wako Pekanbaru Ajak RT/RW Goro Setiap Minggu
Sekda Riau, Syahrial Abdi ajak bupati/walikota jadikan perlindungan pekerja agenda utama (foto/ist)Pemprov Riau Dorong Kabupaten Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved