www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terkait Penyegelan Perusahaan Sawit
PT TMP Ungkap Titik Api di Luar HGU dan Area Operasional Perusahaan
Senin, 28 Juli 2025 - 15:01:31 WIB
Penyegelan lahan perusahaan akibat kebakaran lahan. Foto internet
Penyegelan lahan perusahaan akibat kebakaran lahan. Foto internet

PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Tindakan tegas ini berujung penyegelan sejumlah perusahaan kelapa sawit, salah satunya PT Tunggal Mitra Plantation (PT TMP).

"Terkait dengan dugaan keterlibatan perusahaan kami, perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi internal serta koordinasi dengan pihak berwenang, titik api yang dimaksud berada di luar wilayah HGU dan area operasional resmi PT TMP," ungkap Tomi Parikesit, Regional Controller Region Riau Utara Aceh melalui rilisnya ke redaksi halloriau.com, Senin (28/7/2025).

Dijelaskan, sehubungan dengan pemberitaan yang beredar pada 26 Juli 2025 lalu mengenai penyegelan sejumlah perusahaan kelapa sawit terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau, PT TMP menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran lahan yang terjadi. PT TMP turut merasakan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, masyarakat, dan seluruh pihak yang terdampak. 

"Kami percaya bahwa perlindungan hutan dan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar," katanya.

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi, PT TMP memiliki dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanggulangan Karhutla. PT TMP juga telah membentuk dan mengaktifkan tim tanggap darurat yang rutin melakukan patroli, deteksi dini, serta pemadaman jika ditemukan potensi kebakaran, termasuk di area penyangga di luar konsesi.

"Kami menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pihak penegak hukum dalam proses investigasi, dengan memberikan data, informasi, serta dukungan teknis yang diperlukan. Bagi kami, menjaga kelestarian alam dan membangun kepercayaan masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kami sebagai pelaku usaha di sektor perkebunan," katanya.

Sebelumnya melalui siara persnya, Kementerian Lingkungan Hidup melalui BPLH merilis penyegelan sejumlah perusahaan perkebunan dan satu pabrik sawit resmi ditutup usai ditemukan titik panas (hotspot) serta dugaan pelanggaran serius terhadap pengelolaan lingkungan.

Langkah ini dilakukan Tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) KLH/BPLH setelah hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025 menemukan titik-titik api di enam konsesi perusahaan.

Penyegelan dan penghentian operasional diberlakukan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan memberi efek jera kepada korporasi yang abai terhadap kewajiban mitigasi.

“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar. Tidak ada alasan pembiaran. Mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Siapa pun yang lalai atau sengaja membakar lahan akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan,” tegas Irjen Pol Rizal Irawan, Deputi Bidang Gakkum KLH.

Perusahaan yang disegel antara lain, PT Adei Crumb Rubber, 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang), PT Multi Gambut Industri 5 hotspot (tingkat kepercayaan sedang) dan PT Tunggal Mitra Plantation 2 hotspot (tingkat kepercayaan sedang). Perusahaan tersebut merupakan pemegang izin konsesi kebun sawit dan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan).

“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi. Penegakan hukum dilakukan secara tegas agar tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan tanggung jawabnya,” ujar Ardyanto Nugroho, Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLHK.(rls)

 

 

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
  Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved