PEKANBARU – Panitia Seleksi (Pansel) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah resmi mengumumkan daftar nama calon komisaris utama, komisaris independen, direktur dana dan jasa, serta direktur operasional yang lulus seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Pansel Nomor 17/PANSEL/BRKS/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, M. Job Kurniawan.
Untuk posisi Komisaris Utama BRK Syariah, tiga nama yang dinyatakan lolos adalah Boby Rachmat, Helmi D, dan Syahrial Abdi. Nama terakhir bukan sosok asing di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Syahrial Abdi dikenal sebagai birokrat senior dan saat ini disebut-sebut sebagai calon kuat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau. Pengalamannya memimpin sejumlah OPD serta pernah menjabat Komisaris Utama BRK Syariah dinilai menjadi modal penting dalam mengawal transformasi bank ke arah syariah secara penuh.
Untuk posisi Komisaris Independen, terdapat 15 nama yang lolos, salah satunya Tatang Yudiansyah. Ia merupakan pejabat eksternal Pemprov Riau yang dikenal dekat dengan Gubernur Abdul Wahid dan memiliki hubungan baik dengan ulama di Riau.
Di posisi Direktur Dana dan Jasa, empat nama yang lulus seleksi administrasi adalah Andri Satria, Arhim Syafie, Edi Wardana, dan Muhammad Jazuli. Sementara itu, delapan calon Direktur Operasional yang lolos adalah Asj’ari, Azhar Efendi, Denny Sorimulia Karim, Muhamad Nanang, Slamet Riyadi, Wan Mucklis, Yasral Yazid, dan Yudi Asdam.
Ketua Pansel, M. Job Kurniawan, menjelaskan bahwa peserta yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yang akan dilaksanakan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta, serta oleh tim Pansel di Pekanbaru. Jadwal UKK akan diumumkan kemudian.
“Peserta yang lolos diminta mengisi formulir data pribadi dan critical incident yang dapat diunduh melalui laman brksyariah.co.id, lalu dibawa saat UKK,” kata Job, Rabu (13/8/2025).
Pansel juga membuka partisipasi publik untuk memberikan informasi terkait rekam jejak para calon mulai 13 hingga 27 Agustus 2025. Informasi dapat disampaikan dengan identitas jelas melalui Kantor Biro Perekonomian Setdaprov Riau, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)