JAKARTA – Bursa calon Kapolri baru mulai menghangat seiring mendekatnya masa pensiun Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 25 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) masuk dalam daftar calon kuat.
Di antara nama-nama tersebut, muncul sosok yang cukup dikenal publik seperti Komjen Pol Mohammad Iqbal, mantan Kapolda Riau yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI.
Para jenderal bintang tiga ini berasal dari berbagai latar belakang kesatuan, mulai dari reserse, lalu lintas, intelijen, hingga brimob. Mereka saat ini aktif menjabat di lingkungan Polri maupun di kementerian dan lembaga negara.
Salah satu faktor yang ikut memengaruhi peta bursa calon Kapolri adalah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam revisi terbaru disebutkan bahwa:
- Usia pensiun anggota Polri ditingkatkan menjadi 60 tahun
- Usia pensiun pejabat fungsional dapat mencapai 65 tahun
- Bagi jenderal bintang empat, masa pensiun bisa diperpanjang melalui Keputusan Presiden.
Untuk bintara dan tamtama, usia pensiun tetap 58 tahun, tetapi bisa diperpanjang menjadi 60 tahun jika memenuhi syarat. Bagi perwira Polri, termasuk yang berpangkat Komjen, usia pensiun saat ini menjadi 60 tahun dan bisa diperpanjang dua tahun jika memiliki keahlian khusus.
Daftar 25 Calon Kapolri Terkuat Saat Ini
Berikut adalah daftar lengkap 25 Komisaris Jenderal Polri yang masuk dalam bursa calon Kapolri, beserta jabatan terakhir dan latar belakang pendidikannya:
1. Komjen Pol Dedi Prasetyo – Wakapolri, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1990
2. Komjen Pol Mohammad Iqbal – Sekjen DPD RI, usia 55 tahun, lulusan Akpol 1991
3. Komjen Pol Karyoto – Kabaharkam Polri, usia 56 tahun, lulusan Akpol 1990
4. Komjen Pol Syahardiantono – Kabareskrim, usia 55 tahun, lulusan Akpol 1991
5. Komjen Pol Akhmad Wiyagus – Kabaintelkam, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
6. Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana – Kalemdiklat, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
7. Komjen Pol Imam Widodo – Dankor Brimob, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
8. Komjen Pol M. Fadil Imran – Asops Kapolri, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1991
9. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat – Asrena Kapolri, usia 54 tahun, lulusan Akpol 1992
10. Komjen Pol Suyudi Ario Seto – Kepala BNN, usia 52 tahun, lulusan Akpol 1994
11. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo – Wakil Kepala BSSN, usia 56 tahun, lulusan Akpol 1993
12. Komjen Pol Ridwan Panca Putra Simanjuntak – Sekretaris Utama Lemhannas, usia 56 tahun, lulusan Akpol 1990
13. Komjen Pol Tomsi Tahir – Sekjen Kemendagri, usia 56 tahun, lulusan Akpol 1990
14. Komjen Pol Wahyu Widada – Irwasum Polri, usia 56 tahun, lulusan Akpol 1991
15. Komjen Pol Rudy Heriyanto – Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, usia 57 tahun
16. Komjen Pol Nico Afinta – Sekjen Kemenkumham, usia 54 tahun, lulusan Akpol 1992
17. Komjen Pol Makhruzi Rahman – Sekretaris BNPP, usia 56 tahun, lulusan Akpol 1992
18. Komjen Pol Reynhard Silitonga – Irjen Kemenkumham, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
19. Komjen Pol I Ketut Suardana – Irjen BP2MI, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1990
20. Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra – Irjen Kementerian Perdagangan, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
21. Komjen Pol Raden Argo Yuwono – Irjen Kemenkop UMKM, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1991
22. Komjen Pol Yan Sultra Indrajaya – Irjen Kemenkop UMKM, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
23. Komjen Pol Djoko Poerwanto – Irjen Kementerian Kehutanan, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1989
24. Komjen Pol Tornagogo Sihombing – Irut Setjen DPR RI, usia 57 tahun, lulusan Akpol 1990
25. Komjen Pol Winarto – Irjen Kementerian Lingkungan Hidup, usia 54 tahun, lulusan Akpol 1992.
Beberapa nama yang disebut-sebut memiliki peluang kuat antara lain Komjen Pol Dedi Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri, serta Komjen Pol Syahardiantono yang menjabat sebagai Kabareskrim. Komjen Pol Mohammad Iqbal juga mencuri perhatian karena posisinya di lembaga legislatif dan kedekatannya dengan sejumlah tokoh kunci.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Republik Indonesia setelah mendapatkan pertimbangan dari Kompolnas dan DPR RI.