PEKANBARU - Provinsi Riau saat ini menghadapi ancaman bencana ganda. Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih berlaku hingga 30 November 2025, sementara potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor mulai meningkat seiring masuknya musim hujan.
Mengantisipasi kondisi ini, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid telah menerbitkan surat peringatan dini bencana hidrometeorologi kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal, mengonfirmasi hal tersebut.
“Surat peringatan dini dikirim Pak Gubernur ke seluruh bupati dan walikota sebagai warning terkait potensi bencana hidrometeorologi basah. Ada banjir, tanah longsor, dan sejenisnya, agar kabupaten dan kota melakukan langkah-langkah antisipasi,” kata Edy, Kamis (25/9/2025).
Dalam surat tersebut, Gubri mencantumkan prospek cuaca dari BMKG sebagai dasar mitigasi. Informasi ini diharapkan menjadi pijakan pemerintah daerah untuk menyusun langkah penanganan di daerah rawan bencana.
Lima daerah yang paling berpotensi mengalami bencana hidrometeorologi, yaitu: Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, dan Indragiri Hulu.
Para bupati dan walikota diminta segera bertindak, mulai dari menyebarkan informasi prediksi cuaca, memperkuat koordinasi antarinstansi, hingga melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah rawan bencana.
Kepala daerah juga diminta menyiapkan skenario terburuk, termasuk kemungkinan penetapan status darurat bencana serta pendirian posko darurat.
Menurut Edy Afrizal, surat peringatan dini ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Provinsi Riau agar seluruh pihak siap siaga menghadapi ancaman ganda tersebut.
“Tujuannya supaya penanganan bisa cepat dan tepat, serta dampak bencana tidak semakin parah,” ujarnya. Fokus penanganan di lima daerah tersebut diharapkan mampu menekan kerugian besar dan melindungi keselamatan warga.