PEKANBARU - Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Evaluasi Bidang Bangunan Gedung serta Peningkatan Kapasitas Pengelola Teknis Bangunan Gedung Negara (BGN).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada Kamis (2/10/2025) ini bertujuan memastikan penyelenggaraan bangunan gedung negara berjalan tertib, andal, dan sesuai standar.
Bimtek yang digelar selama dua hari, 2–3 Oktober 2025, diikuti 68 peserta pada hari pertama. Mereka berasal dari berbagai instansi di Riau, antara lain Pengelola Teknis Bangunan Gedung Negara se-Provinsi Riau, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Riau, Prasetyo Budi Luhur ST menegaskan pentingnya peran pengelola teknis.
“Pengelola teknis adalah garda terdepan dalam memastikan bangunan negara yang digunakan untuk pelayanan publik tetap andal. Dengan adanya penguatan kapasitas ini, kita berharap dapat menciptakan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, sesuai standar, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah,” ujar Prasetyo.
Ia juga menyoroti capaian penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Riau. Hingga saat ini, tercatat 8.482 PBG dan 1.469 SLF telah diterbitkan.
Melalui kegiatan ini, Balai Penataan Bangunan menargetkan sejumlah capaian penting, di antaranya, mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung negara yang fungsional, andal, dan ramah lingkungan.
Kemudian, menyamakan proses pembangunan BGN antara pusat dan daerah, meningkatkan kompetensi para penyelenggara teknis dan menyediakan dokumen Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) di setiap kabupaten/kota di Riau.
Sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Penataan Bangunan menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pemahaman terkait peran pengelola teknis, asesmen, hingga evaluasi struktur gedung.
"Melalui bimbingan teknis ini, para pengelola teknis mampu lebih efektif menjalankan tugas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara," pungkasnya.(*)