PEKANBARU – Harapan ribuan warga yang tinggal di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mulai menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa mereka tidak akan direlokasi jauh dari lingkungan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.
Sebanyak 7.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak program pemulihan ekosistem di TNTN akan mendapatkan lahan pengganti yang masih berada dekat dengan kawasan konservasi. Pemindahan dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap mulai awal November 2025.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Embiyarman, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap terhubung dengan akar sosial dan budaya mereka.
“Lokasi lahan pengganti tidak jauh dari kawasan konservasi. Tujuannya agar masyarakat tetap nyaman dan tidak tercerabut dari kehidupan sosialnya,” ujar Embiyarman, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa skema relokasi ini mengacu pada Pasal 110 B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pemerintah ingin memberikan solusi adil dan manusiawi, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang kehilangan sumber penghasilan karena program pemulihan hutan.
Embiyarman juga membantah isu relokasi warga ke Pulau Burung, Indragiri Hilir, yang sempat beredar dan menimbulkan keresahan. Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan tidak pernah dibahas dalam rencana resmi.
“Sejak awal tidak pernah ada rencana relokasi ke Pulau Burung. Itu hanya isu liar. Pemerintah hanya fokus menata pemulihan TNTN dengan cara yang tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu kawasan hutan dataran rendah paling kritis di Sumatera, namun juga paling kaya keanekaragaman hayatinya. Berdasarkan data LIPI, kawasan ini menjadi habitat berbagai spesies langka seperti gajah sumatera dan harimau sumatera, serta memiliki 360 jenis flora, 107 burung, dan puluhan jenis satwa lainnya.
Program percepatan restorasi ekosistem TNTN saat ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menyelamatkan hutan tropis yang tersisa, sekaligus memastikan keberlangsungan hidup manusia dan satwa liar secara berdampingan.