DUMAI - Sebanyak 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami permasalahan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai. Kepulangan ini difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi para PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia. Dari total 41 orang, sebanyak 27 adalah laki-laki dan 14 perempuan.
"Para PMI tiba di Pelabuhan Dumai pukul 12.10 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di lokasi, mereka langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan," ujar Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (17/10/2025).
Fanny menegaskan seluruh PMI dalam kondisi kesehatan stabil dan tidak memerlukan perawatan medis khusus. Setelah proses awal selesai, mereka langsung dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia milik P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pemberian bantuan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah asal.
Sebagai bentuk dukungan nyata negara, BP2MI turut membagikan paket sanitasi berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan kebutuhan dasar lainnya agar para PMI merasa lebih nyaman selama berada di tempat penampungan sementara.
Tak hanya itu, P4MI Dumai juga memberikan pengarahan mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara non-prosedural serta pentingnya memahami prosedur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Para PMI yang dipulangkan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Rinciannya antara lain Sumatra Utara (15 orang), Aceh (8), Jambi (6), Riau (4), NTB (2), Jawa Timur (2), Sumatra Barat (2), Jawa Barat (1), dan Sulawesi Tenggara (1).
"Kami pastikan setiap PMI mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi yang dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang," tutup Fanny.