PELALAWAN - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Timur KM 44, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (18/10/2025) siang. Sebuah tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan dan satu sepeda motor merenggut nyawa mantan Kepala Desa Pebenaan, H Yunus (59), dan istrinya, Hj Fatimah (47).
Insiden bermula saat truk boks bernomor polisi BM 9640 TZ yang dikemudikan BE (22), warga Asahan, Sumatera Utara, melaju dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci. Saat melintasi jalan menurun dan menikung, truk diduga terlalu melebar ke kanan hingga bertabrakan dengan truk Hino boks dari arah berlawanan.
Akibat benturan itu, truk boks lepas kendali dan menabrak mobil Daihatsu Taruna serta sebuah sepeda motor yang dikendarai korban, H Yunus dan istrinya, yang datang dari arah Tembilahan. Keduanya terseret hingga terjatuh bersama motor mereka ke dalam jurang dan tertimpa truk.
Warga yang menyaksikan kejadian segera menghubungi pihak kepolisian. Evakuasi korban harus melibatkan alat berat karena posisi truk menimpa motor korban di dasar jurang. Fatimah tewas di tempat, sementara suaminya meninggal di RSUD Selasih usai mendapat perawatan intensif.
Arus lalu lintas sempat lumpuh beberapa kilometer akibat kecelakaan ini. Polisi lalu lintas dari Polres Pelalawan bersama warga bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dan korban. Setelah evakuasi selesai, jenazah pasangan tersebut langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir.
Sementara itu, sopir truk boks, BE, mengalami luka serius dan kini sudah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sopir kendaraan lain hanya mengalami trauma.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut dugaan awal kecelakaan disebabkan kelalaian sopir truk boks yang mengambil jalur terlalu ke kanan.
“Kami mengimbau para pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Jangan memaksakan diri saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.
Polisi telah mengamankan tiga kendaraan dan satu sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan ke Pos Lantas Kiyap Jaya untuk kepentingan penyelidikan.