PEKANBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Hotel Mutiara Merdeka, Kamis (30/10/2025).
Agenda dengan tema "Menguatkan Unit Pengumpul Zakat, Mendukung Riau Bermarwah" itu turut dihadiri Asisten I Zulkifli Syukur.
Ketua Baznas, Riau Masriadi Hasan menyebutkan sebagai Lembaga pemerintah non struktural yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengelolaan zakat. Baznas turut membentuk UPZ dalam membantu pengumpulan dan pendistribusian zakat.
"Rakor ini menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi dan sinergitas dalam upaya optimalisasi peran dan kinerja UPZ Baznas Provinsi Riau," kata Masriadi Hasan.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan kembali mekanisme dan tata kerja UPZ sebagaimana dalam Perbaznas Nomor 2 Tahun 2016.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Riau turut memberikan dukungan sepenuhnya dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2019 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan (Profesi) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemprov Riau.
"Dukungan juga diberikan melalui Surat Edaran no 59 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Zakat Propesi dan Infaq Aparatur Sipil Negara Serta Karyawan Badan Usaha Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provisi Riau," katanya.
Lebih lanjut, sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil melaksanakan pemotongan zakat di lingkungan pemerintah Provinsi Riau dengan payroll system.
"Dengan dukungan tersebut, menjadikan Gubernur Riau sebagai Kepala Daerah Mendukung Gerakan Zakat pada Baznas Award pada 4 tahun berturut-turut. Mulai dari tahun 2022, 2023, 2024 Dan 2025," sebutnya.