PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga kini baru menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dari delapan kabupaten/kota.
Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra menyebut, empat daerah yang belum menyerahkan draf tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Masih ada empat daerah lagi yang belum mengusulkan draf APBD 2026 untuk dievaluasi, yakni Kota Pekanbaru, Rohul, Inhil, dan Pelalawan,” kata Ispan, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, Pemprov Riau telah mengingatkan pemerintah daerah terkait agar segera mempercepat proses pengesahan APBD 2026.
Selain itu, BPKAD Riau juga akan mengirimkan surat resmi kepada kepala daerah dan DPRD setempat.
“Kami akan mengirim surat agar pemerintah daerah dan DPRD dapat menggesa pengesahan APBD 2026,” ujarnya.
Sementara itu, delapan daerah yang telah menyerahkan draf APBD 2026 antara lain Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Indragiri Hulu (Inhu).
Ispan juga menjelaskan, proses evaluasi draf APBD kabupaten/kota dilakukan selama 15 hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
“Penghitungan waktu evaluasi dimulai sejak seluruh kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap. Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan proses evaluasi sesuai tahapan dan jadwal yang diatur peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Untuk tingkat provinsi, draf APBD Riau 2026 saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov Riau menargetkan APBD 2026 sudah dapat digunakan pada awal tahun anggaran 2026.