KAMPAR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Jalan Niaga, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (9/3/2026).
Lokasi kebakaran tersebut berada di kawasan yang sama dengan peristiwa karhutla sebelumnya yang menghanguskan sekitar 19,75 hektare atau hampir 20 hektare lahan pada Rabu (11/2/2026). Saat itu, proses pemadaman hingga api benar-benar padam memakan waktu sekitar 13 hari.
Kepala Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kampar, Adi Candra Lukita, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Ia menyebut titik api berada di lokasi berbeda, namun masih berada di kawasan Jalan Niaga.
“Lokasi kedua berada di Jalan Niaga,” kata Adi, Senin sore.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga Senin sore, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Upaya pemadaman menghadapi kendala keterbatasan sumber air. Karena itu, petugas melakukan pengeblokan atau sekat bakar guna mencegah api meluas ke area lain.
Berdasarkan perkiraan sementara, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 5,34 hektare. Area yang terbakar didominasi semak belukar dengan jenis tanah gambut, sehingga api tidak hanya muncul di permukaan tetapi juga merambat di bawah tanah.
BPBD Kampar juga belum mengetahui secara pasti kepemilikan lahan tersebut. Namun, informasi sementara menyebutkan lahan tersebut merupakan milik masyarakat.
Berdasarkan data BPBD Kampar, titik kebakaran berada pada koordinat 0°27'34.0" Lintang Utara (LU) dan 101°19'14.0" Bujur Timur (BT).
Titik koordinat tersebut berjarak kurang dari satu kilometer dari lokasi kebakaran sebelumnya yang menghanguskan hampir 20 hektare lahan.
Berdasarkan penelusuran melalui peta interaktif Kementerian Kehutanan yang diakses Senin sore, titik tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
Peristiwa ini menambah daftar kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, mengingat lokasi kebakaran sebelumnya yang mencapai hampir 20 hektare juga berada di kawasan HPK.