PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada 3 April 2026.
Kebijakan tersebut tidak sekadar mengubah pola kerja, tetapi menjadi bagian dari strategi efisiensi energi sekaligus transformasi budaya kerja di lingkungan Pemprov Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, memastikan kebijakan ini sudah resmi diberlakukan untuk seluruh perangkat daerah.
“Sudah diteken Plt Gubri kemarin. Dan Pemprov Riau menetapkan Jumat sebagai WFH,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan memuat panduan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemprov Riau.
Plt Gubernur Riau menegaskan, kebijakan WFH merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam menghadapi tekanan ekonomi global, terutama lonjakan harga minyak dunia.
“Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dolar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang,” kata SF Hariyanto.
Selain pola kerja, aturan juga menyasar penggunaan aset pemerintah. Kendaraan dinas dilarang digunakan selama periode WFH dan akhir pekan.
“Untuk Jumat, Sabtu dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standbykan di rumah,” tegasnya.
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam menekan konsumsi bahan bakar sekaligus mendukung kebijakan efisiensi energi secara menyeluruh.
Pemprov Riau juga mengatur penghematan listrik di perkantoran. Lampu dan pendingin ruangan diminta dimatikan selama Jumat hingga Minggu.
“Listrik dan AC itu matikan saja pada Jumat–Minggu. Senin–Kamis, tidak usah menghidupkan AC di pagi hari. Buka saja jendelanya, kalau sudah siang baru hidupkan AC,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan beban energi secara signifikan tanpa mengganggu produktivitas kerja.
Meski ASN bekerja dari rumah setiap Jumat, Pemprov Riau menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui Zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan,” tegas SF Hariyanto.
WFH disebut sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi sekaligus adaptasi menuju sistem kerja yang lebih fleksibel dan efisien.
Penerapan WFH rutin setiap Jumat menandai langkah baru Pemprov Riau dalam modernisasi birokrasi.
Selain menghemat energi dan anggaran operasional, kebijakan ini juga mendorong percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.