www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBM Nonsubsidi Naik, DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Lonjakan Pengguna Subsidi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penyelundupan Ballpress Pakaian Bekas dari Singapura Digagalkan di Batam
Selasa, 05 Mei 2026 - 20:55:02 WIB
Tiga penyelundup ballpress dari Singapura diciduk di Pelabuhan Batam (foto/detiksumut)
Tiga penyelundup ballpress dari Singapura diciduk di Pelabuhan Batam (foto/detiksumut)

BATAM - Upaya penyelundupan ratusan pakaian dan sepatu bekas dari Singapura berhasil digagalkan oleh Polda Kepulauan Riau di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku diamankan bersama puluhan koper dan tas ransel yang berisi barang bekas impor.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri dan tercatat dalam tiga laporan polisi. Aparat menemukan total 12 koper dan 34 tas ransel yang sarat muatan barang ilegal.

"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 koper dan 34 tas ransel yang berisi 702 pcs pakaian bekas, 142 sepatu bekas, 91 pcs barang bekas lainnya, dan 18 pcs mainan," kata Nona, Selasa (5/5/2026).

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SM, PW, dan CM. Mereka ditangkap di lokasi kejadian pada akhir April lalu saat mencoba membawa barang masuk ke wilayah Indonesia.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru atau barang yang dilarang impor dapat dipidana paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun serta denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar," ujarnya.

Ia menegaskan, praktik impor pakaian bekas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara serta mengganggu stabilitas perekonomian dalam negeri, khususnya bagi pelaku UMKM.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Paksi Eka Syaputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa dan sejumlah ahli guna memperkuat penanganan perkara.

"Kami berkoordinasi dengan saksi ahli perdagangan dan perlindungan konsumen. Dari hasil pendalaman, kegiatan tersebut dilakukan secara perorangan dengan modus tertentu sehingga lebih mengarah pada pengawasan kepabeanan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah dua kali melakukan penyelundupan dengan modus menyamarkan barang sebagai titipan penumpang.

"Modusnya seperti barang bawaan yang dititipkan," ujarnya.

Pihak kepolisian berharap pengawasan di pintu masuk internasional semakin diperketat guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

"Kami berharap kerjasama semua pihak untuk melakukan pengawasan bersama," ujarnya.

Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Bea Cukai Batam untuk proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

"Pelaku dan barang bukti kita limpahkan ke Bea Cukai Batam untuk proses selanjutnya," ujarnya dikutip dari detiksumut.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad soroti dampak kenaikan BBM nonsubsidi (foto/Mimi)BBM Nonsubsidi Naik, DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Lonjakan Pengguna Subsidi
Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Septri Wendi (foto/ist)Septri Wendi Dorong BPC Jadi Tuan Rumah Kegiatan HIPMI Riau
SPBU di Jalan Suka Karya, Pekanbaru dilaporkan sering kehabisan stok (foto/tribunpku)SPBU Suka Karya Kosong, Pertalite Justru Marak di Pengecer Dijual Rp15 Ribu/Liter
Ilustrasi hotspot di Riau nihil (foto/int)Riau Nihil Hotspot Sore Ini, BMKG Catat 16 Titik Panas di Sumatera
Ilustrasi Disbun Riau tetapkan harga baru sawit (foto/int)Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Alami Tren Positif
  Viral menu MBG berbelatung di Pekalongan, Jawa Tengah (foto/SC)Viral Menu MBG Berbelatung di Pekalongan, Ini Respon SPPG
Tiga penyelundup ballpress dari Singapura diciduk di Pelabuhan Batam (foto/detiksumut)Penyelundupan Ballpress Pakaian Bekas dari Singapura Digagalkan di Batam
Sekdaprov Syahrial Abdi mendorong HIPMI Riau perkuat hilirisasi dan ciptakan lapangan kerja (foto/riki)Sekda Riau Dorong HIPMI Perkuat Hilirisasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Saat Rumah Kosong Remaja 17 Tahun Bobol Jendela Gasak HP dan Uang Tabungan Anak di Bandar Seikijang (foto/Andy)Rumah Kosong Dibobol, Remaja di Bandar Seikijang Gasak HP dan Tabungan Rp3 Juta
Tiga calon ngadu ke DPRD Kota Pekanbaru terkait pemilihan RW di Okura yang bermasalah (foto/Mimi)Pemilihan RW di Okura Bermasalah, Tiga Calon Ngadu ke DPRD Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved