SIAK - Pimpinan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun sudah dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan akan segera memanggil petinggi perusahaan tersebut.
Afni menilai ketidakhadiran pihak perusahaan dalam forum resmi DPRD Siak menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati sistem pemerintahan daerah maupun aspirasi masyarakat.
“Yang akan dipanggil ini Pimpinan TKWL kebun. Saya dapat info pemiliknya di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya akan tolak kalau yang datang cuma Humas. Kita mau tanyakan komitmen mereka pada kewajiban-kewajiban ijin sesuai aturan yang ada. Karena saat dipanggil berulang kali oleh DPRD mereka mangkir. Ini sikap yang tidak baik dan arogan,” kata Afni, Selasa (19/5/2026).
Menurut Afni, DPRD merupakan representasi suara rakyat yang wajib dihormati seluruh pihak, termasuk perusahaan yang menjalankan usaha di Kabupaten Siak.
“Kami di Pemda kalau dipanggil DPRD tidak pernah mangkir. Karena DPRD adalah representasi keterwakilan suara rakyat,” ujarnya.
Afni juga menegaskan perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak harus menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
“Selagi masih berusaha di bumi Siak, harusnya mereka menghormati sistem pemerintahan yang ada di Siak. Apalagi usaha mereka juga masih melewati jalan milik rakyat Siak. Harusnya perusahaan memahami arti saling menghargai dan menjaga kondusifitas sosial masyarakat di sekitar tempat berusaha,” ungkap Afni.
Bupati Siak itu mengaku telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melayangkan surat resmi pemanggilan kepada pimpinan PT TKWL Kebun agar hadir langsung menghadap dirinya.
“Kami akan lihat sejauh mana mereka datang atau tidak. Kalau tetap arogan dan tidak mau membuka diri untuk komunikasi, nanti jangan salahkan kalau rakyat Siak bergerak sendiri,” ucap Afni.
Meski demikian, Afni menegaskan pernyataannya bukan bentuk ancaman, melainkan gambaran situasi sosial masyarakat sekitar perusahaan yang mulai kecewa terhadap sikap PT TKWL.
“Ini bukan ancaman, tetapi dinamika sosial yang ada di masyarakat sekitar perusahaan. Kami ingin semuanya kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait persoalan FPKM bersama PT TKWL di Ruang Rapat DPRD Siak pada Senin (18/5/2026). Namun, pihak perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan ketidakhadiran PT TKWL sudah terjadi untuk kedua kalinya setelah sebelumnya perusahaan juga absen pada agenda pertemuan 9 Februari lalu.
“Pertemuan kali ini merupakan undangan kedua. Sebelumnya kami sudah menjadwalkan pertemuan, namun pihak PT TKWL tidak hadir dan kali ini kembali absen dengan alasan meminta penjadwalan ulang,” kata Sujarwo dilansir dari MCRiau.
Kekecewaan DPRD Siak terhadap sikap perusahaan semakin memuncak setelah anggota DPRD, Sabar Sinaga, sempat menghubungi pihak Humas PT TKWL melalui sambungan telepon dan meminta perusahaan segera mengirimkan perwakilan ke forum RDP.
Namun hingga rapat berakhir pukul 14.00 WIB, pihak perusahaan tetap tidak hadir. DPRD Siak pun berencana mendatangi langsung kantor PT TKWL guna meminta penjelasan terkait persoalan FPKM masyarakat sekitar perusahaan.