PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau mulai mempersiapkan proses pemulangan jemaah haji asal Riau dari Tanah Suci. Kloter BTH 03 akan menjadi rombongan pertama yang kembali ke Indonesia dengan jadwal keberangkatan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada 4 Juni 2026.
Menjelang kepulangan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang berlaku di penerbangan internasional.
Menurut Defizon, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala yang dapat menghambat kepulangan jemaah ke Tanah Air.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar memeriksa kembali isi koper sebelum keberangkatan dari Arab Saudi. Jangan sampai terdapat barang-barang yang dilarang karena dapat menghambat proses pemeriksaan di bandara dan berpotensi menyebabkan barang tertahan oleh petugas,” ujar Defizon.
Ia menegaskan, salah satu pelanggaran yang masih sering ditemukan adalah membawa air zamzam di dalam koper bagasi maupun tas kabin. Padahal, sesuai ketentuan otoritas bandara Arab Saudi, air zamzam tidak diperbolehkan dibawa dalam barang bawaan penumpang.
Defizon menjelaskan, seluruh koper jemaah akan diperiksa menggunakan mesin pemindai atau X-Ray berteknologi tinggi yang mampu mendeteksi keberadaan cairan, termasuk air zamzam yang disimpan secara tersembunyi di dalam koper.
“Apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka koper tersebut akan dibongkar dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya, koper berpotensi tidak ikut diterbangkan bersama pemiliknya ke Indonesia,” jelas Defizon.
Selain berisiko tertahan, keberadaan air zamzam di dalam koper juga dapat memperlambat proses pemeriksaan dan distribusi bagasi di bandara. Karena itu, seluruh jemaah diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah, lanjut Defizon, telah mengatur distribusi air zamzam secara resmi kepada seluruh jemaah haji Indonesia sehingga tidak perlu membawa sendiri air zamzam dari Arab Saudi.
Di sisi lain, perhatian khusus juga diberikan kepada jemaah lanjut usia (lansia) yang akan mengikuti proses pemulangan. Sesuai mekanisme maskapai penerbangan, sebagian koper kecil atau tas kabin milik jemaah lansia dapat dikumpulkan petugas untuk dimasukkan ke bagasi pesawat sebelum memasuki area imigrasi.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah lansia selama perjalanan pulang ke Indonesia.
Karena itu, Defizon meminta para lansia dan pendampingnya memastikan seluruh dokumen penting, obat-obatan, uang, telepon genggam, serta barang berharga lainnya tetap dibawa di tas paspor yang selalu berada dalam pengawasan pemilik.
“Kami mengimbau para pendamping dan ketua rombongan untuk membantu mengingatkan jemaah lansia agar barang-barang penting tidak tertinggal di dalam koper kecil yang kemungkinan akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Dengan persiapan yang baik, proses pemulangan jemaah, khususnya lansia, dapat berjalan lebih aman dan nyaman,” tutup Defizon dikutip dari MCRiau.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau berharap seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan penerbangan dan keamanan bandara sehingga proses pemulangan haji tahun 2026 berjalan lancar, tertib, aman, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.