PEKANBARU – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau memasuki tahap akhir.
Komisi I DPRD Riau telah menuntaskan fit and proper test dan menetapkan hasil penilaian melalui rapat pleno.
Nama-nama kandidat yang dinyatakan lolos kini tinggal menunggu proses administrasi dan penjadwalan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau sebelum diumumkan dalam rapat paripurna.
Ketua Komisi I DPRD Riau Nur Azmi Hasyim mengatakan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan terhadap kandidat telah selesai dilakukan. Hasil pleno Komisi I juga telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Riau.
"Hasilnya sudah diplenokan diserahkan kepada pimpinan, setelah ACC data dan lengkap baru dijadwalkan di Banmus untuk diparipurnakan," ujar Nur Azmi Hasyim, Selasa (11/8/2026).
Dalam paripurna nanti, DPRD Riau akan mengumumkan anggota terpilih sekaligus nama-nama calon cadangan.
Untuk KI Riau, sebanyak lima orang akan ditetapkan sebagai anggota terpilih. Sementara KPID Riau akan memiliki tujuh anggota.
Azmi mengatakan pihaknya menargetkan rapat paripurna dapat digelar dalam pekan ini.
"Termasuk yang terpilih maupun cadangan. Diusahakan dalam minggu ini paripurnanya," katanya.
Selain menyelesaikan tahapan seleksi, Komisi I DPRD Riau memastikan komposisi anggota terpilih nantinya memenuhi prinsip keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Azmi menyebut perhatian terhadap keterwakilan perempuan sudah diterapkan sejak proses seleksi.
Bahkan, proporsi peserta perempuan yang mengikuti fit and proper test disebut telah melampaui angka 30 persen.
"Bahkan kemarin peserta calon yang ikut fit and proper test lebih dari 30 persen, dan yang lulus ini juga keterwakilan perempuan memenuhi, sebagaimana yang dituntut banyak pihak selama ini," ungkapnya.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam proses penetapan calon anggota KI dan KPID Riau.
Meski demikian, Komisi I DPRD Riau belum membuka nama-nama kandidat yang dinyatakan lolos sebelum diumumkan secara resmi melalui paripurna.
Nur Azmi menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam pleno Komisi I merupakan hasil penilaian masing-masing anggota dewan terhadap kemampuan para kandidat.
Menurut dia, proses seleksi tidak mudah karena para peserta dinilai memiliki kapasitas yang relatif berimbang.
"Untuk kemampuan kandidat ini kami melihat rata-rata memiliki kemampuan yang sama dan bagus, sehingga kami harus memilih dari yang terbaik," jelasnya.
Karena itu, penentuan lima anggota KI dan tujuh anggota KPID dilakukan setelah mempertimbangkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap seluruh peserta.
Dalam tahap akhir seleksi, terdapat 15 kandidat calon anggota KI Riau yang mengikuti fit and proper test. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang yang akan ditetapkan sebagai anggota terpilih.
Sementara untuk KPID Riau, terdapat 21 kandidat yang menjalani tahapan serupa. Sebanyak tujuh orang nantinya akan ditetapkan sebagai anggota KPID Riau.
Dengan demikian, total terdapat 36 kandidat yang bersaing untuk mengisi 12 kursi anggota KI dan KPID Riau, di luar kandidat yang masuk daftar cadangan.
Komisi I DPRD Riau berharap para anggota terpilih mampu membawa kinerja kedua lembaga tersebut menjadi lebih baik pada periode mendatang.
Pengumuman resmi nama anggota KI dan KPID Riau akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan penjadwalan paripurna DPRD Riau rampung.