BENGKALIS - Upaya penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia melalui jalur laut menuju Kabupaten Bengkalis, Riau, berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman narkotika melalui perairan Kecamatan Bantan menuju daratan Bengkalis.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyergap sebuah mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial S. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung yang berisi 65 bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengemudi beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Pengembangan yang dilakukan polisi kemudian mengarah kepada dua pelaku lainnya. Petugas menangkap dua pria berinisial ST dan P di lokasi berbeda.
Keduanya diduga memiliki peran dalam membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan sebuah kapal motor nelayan.
Tak berhenti di situ, tim gabungan kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko dua lantai yang berada di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah tas berwarna hitam, kantong plastik dan karung yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika.
Selain 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi tersebut. Barang bukti kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor dan satu unit kapal motor.
Polisi juga menyita tiga unit telepon seluler yang kini menjadi bagian dari barang bukti penyidikan. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pengungkapan ini belum berhenti pada penangkapan tiga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkotika tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian dilansir dari MCRiau.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga 65 kilogram sabu tersebut dikirim oleh jaringan internasional yang berada di Malaysia. Barang haram itu disebut telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat sekaligus memutus jalur peredaran narkotika, khususnya melalui kawasan perbatasan dan jalur laut Bengkalis.