Oleh: Suhendra Atmaja, Praktisi Komunikasi Perminyakan
suhendraa@fikom.untar.ac.id
Indonesia sedang menghadapi paradoks energi. Di satu sisi, negeri ini memiliki potensi sumber daya migas yang cukup besar. Sebut saja, Indonesia masih memiliki potensi 128 cekungan yang belum dikelola. Di sisi lain, produksi minyak terus menghadapi tekanan, sementara kebutuhan energi domestik semakin meningkat. Akibatnya, Indonesia terus menjadi negara net importer minyak.
Dalam situasi seperti itu, di forum Eastern Economic Forum yang dihadiri Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Prabowo mengambil langkah menawarkan pengembangan 138 blok eksplorasi energi kepada perusahaan-perusahaan Rusia. Langkah ini patut dilihat sebagai manuver strategis dan langkah yang jitu. Bukan sekadar diplomasi ekonomi, melainkan bagian dari pertaruhan besar Indonesia untuk menemukan cadangan migas baru di mata dunia.
Namun, ada satu pertanyaan yang harus dijawab sejak awal: apakah Indonesia sedang mencari investor atau sedang mencari energi?
Jawabannya tidak boleh berhenti pada investasi. Sebab, investasi hanyalah pintu masuk. Tujuan akhirnya adalah penemuan cadangan, produksi, peningkatan lifting, penerimaan negara bertambah, dan ketahanan energi nasional.
Indonesia Butuh Teknologi dan Uang Besar
Industri hulu migas adalah bisnis mahal (high cost), membutuhkan teknologi tinggi (high tech), dan memiliki risiko besar (high risk). Eksplorasi membutuhkan modal besar, sementara tidak ada jaminan setiap pengeboran akan menemukan cadangan yang komersial atau ekonomis. Selain itu, teknologi yang digunakan dalam eksplorasi juga harus canggih.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, data 2025 menunjukkan investasi migas Indonesia mencapai sekitar US$17,99 miliar, dengan investasi hulu sekitar US$15,4 miliar. Pada 2026, pemerintah menargetkan investasi hulu sekitar US$16 miliar. (Bloomberg Technoz, 22/05).
Angka ini menggambarkan satu kenyataan: Indonesia tidak mungkin mengembangkan potensi migas hanya dengan mengandalkan kemampuan pendanaan domestik atau dalam negeri saja. Kita membutuhkan investor yang serius melakukan pengeboran, bukan investor yang sekadar memegang blok migas tanpa melakukan pengeboran atau eksplorasi.
Indonesia membutuhkan eksplorasi baru karena produksi minyak nasional telah mengalami tren penurunan dalam jangka panjang. Sementara itu, konsumsi domestik terus tumbuh. Inilah alasan mengapa 138 blok harus dibaca sebagai cadangan harapan baru bagi industri hulu migas Indonesia.
Pertanyaan pentingnya, akankah Rusia datang? Kalau pun datang, perusahaan minyak apa yang akan masuk?
Rusia memiliki pengalaman panjang dalam industri hulu migas dan mengembangkan sumber daya di wilayah dengan tingkat kompleksitas tinggi. Namun, Indonesia jangan terjebak pada logika sederhana: perusahaan Rusia datang membawa uang, lalu blok migas diberikan.
Yang harus dikejar Indonesia adalah kombinasi modal, teknologi, pengalaman eksplorasi, dan transfer pengetahuan. Indonesia membutuhkan teknologi untuk mengembangkan wilayah kerja yang semakin sulit, termasuk laut dalam (extreme deepwater), pengurasan lapangan tua, serta pengembangan gas dan LNG.
Maka, negosiasi dengan investor Rusia seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Berapa investasinya?”
Pertanyaan yang lebih penting lainnya adalah: berapa sumur yang akan dibor? Teknologi apa yang dibawa? Berapa tenaga ahli Indonesia yang akan ditingkatkan kapasitasnya? Berapa besar keterlibatan industri nasional? Dan kapan cadangan tersebut bisa berproduksi?
Jangan sampai geopolitik mengalahkan ekonomi karena Rusia diyakini bukan investor biasa.
Perang Rusia-Ukraina telah menciptakan peta geopolitik baru. Sanksi Amerika Serikat dan Eropa terhadap Rusia berpotensi memengaruhi pembiayaan, transaksi perbankan, asuransi, teknologi, dan rantai pasok proyek.
Ini bukan alasan bagi Indonesia untuk menutup pintu. Tetapi, juga bukan alasan untuk membuka pintu tanpa menghitung risikonya. Indonesia harus sangat hati-hati. Jangan sampai sebuah proyek migas yang secara geologis menarik menjadi tidak ekonomis karena persoalan pembiayaan dan sanksi internasional.
Karena itu, due diligence terhadap calon investor Rusia harus dilakukan secara ketat.
Indonesia harus mengetahui siapa pemilik perusahaan, dari mana sumber pendanaannya, bagaimana struktur pembiayaannya, dan sejauh mana perusahaan tersebut memiliki eksposur terhadap sanksi internasional. Kita tidak ingin mendapatkan investasi yang pada akhirnya sulit bergerak.
Ada kecenderungan dalam setiap kebijakan investasi untuk menjadikan nilai komitmen sebagai ukuran keberhasilan. Padahal, untuk sektor hulu migas, angka komitmen investasi belum tentu berarti apa-apa jika tidak berubah menjadi kegiatan eksplorasi dan produksi.
Jika 138 blok migas Indonesia benar-benar diminati investor Rusia, pertanyaan menarik lainnya adalah perusahaan migas mana yang akan masuk ke Indonesia.
Kita sama-sama ketahui, Rusia memiliki pengalaman mengembangkan aset migas di luar Rusia. Ada beberapa perusahaan minyak dan gas Rusia yang memiliki pengalaman panjang di bidang migas, di antaranya Rosneft dan Zarubezhneft yang merupakan perusahaan minyak milik pemerintah. Ada juga Lukoil, perusahaan minyak swasta yang aktif secara internasional.
Kita berharap investor dari perusahaan-perusahaan minyak Rusia benar-benar datang ke Indonesia. Apalagi, Presiden Prabowo telah menawarkan 138 blok migas kepada mereka.
Nah, kita tunggu saja realisasi ini. *)