www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada 583 Hotspot di Sumatera, Riau Hanya 3 Titik Sore Ini
Selasa, 22 September 2026 - 19:58:23 WIB
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera mencapai 583 titik pada Selasa (22/9/2026) sore.

Di tengah tingginya aktivitas panas di sejumlah provinsi, Riau tercatat hanya memiliki tiga titik panas.

Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Yudhistira mengatakan, tiga hotspot di Riau terdeteksi di dua wilayah, yakni satu titik di Kabupaten Inhil dan dua titik di Kota Dumai.

"Untuk wilayah Riau terdapat tiga titik panas, yakni satu titik di Inhil dan dua titik di Kota Dumai," ujarnya.

Data BMKG Pekanbaru menunjukkan konsentrasi hotspot di Sumatera pada Selasa sore justru berada di luar Riau.

Sumsel menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 406 titik.

Posisi berikutnya ditempati Babel dengan 99 titik dan Jambi sebanyak 61 titik. Sementara itu, Lampung terpantau memiliki 12 titik dan Aceh dua titik.

Dengan demikian, Riau hanya menyumbang sebagian kecil dari total hotspot Sumatera pada periode pengamatan tersebut.

Tingginya jumlah hotspot di Sumsel menjadi catatan utama dalam pemantauan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) regional.

Dari total 583 titik panas yang terpantau, lebih dari dua pertiganya berada di Sumsel.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persebaran hotspot di Sumatera pada Selasa sore tidak merata.

Aktivitas panas lebih terkonsentrasi di sejumlah provinsi, sementara Riau berada pada jumlah yang jauh lebih rendah.

Untuk Riau sendiri, keberadaan hotspot perlu tetap dipantau karena dua dari tiga titik berada di Dumai, sedangkan satu lainnya berada di Inhil.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Kunjungan jurnalis mitra BI Riau di salah satu ruangan Museum BI Jakarta.(foto: barkah/halloriau.com)Museum BI Tak Lagi Sekadar Cerita Uang, Kini Jadi Ruang Gagasan dan Literasi Ekonomi
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Ist.Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir
Perlindungan PPPK paruh waktu, Pemprov Riau gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS (foto/int)Pemprov Riau Pastikan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved