PEKANBARU – Sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera mencapai 2.895 titik pada Sabtu (10/10/2026). Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 2.251 titik, disusul Jambi dengan 455 titik.
Sementara itu, kondisi asap yang masih tebal di wilayah Provinsi Riau menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama sistem pernapasan.
Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Bella R. Adelia, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan asap.
“Dengan kondisi asap yang masih tebal di wilayah Riau, kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya pada kesehatan, terutama sistem pernapasan,” ujar Bella R. Adelia, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, Sumatera Selatan mencatat jumlah titik panas tertinggi dengan 2.251 titik. Berikutnya, Jambi mencatat 455 titik, Lampung 97 titik, Bangka Belitung 60 titik, dan Riau 14 titik.
Ada pun provinsi lainnya mencatat jumlah titik panas yang lebih sedikit, yakni Aceh sembilan titik, Kepulauan Riau tiga titik, Sumatra Barat dua titik, Sumatera Utara dua titik, serta Bengkulu dua titik.
Khusus di Provinsi Riau, sebanyak 14 titik panas terdeteksi tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Kabupaten Indragiri Hulu mencatat empat titik, sedangkan Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Indragiri Hilir masing-masing mencatat dua titik.
Sementara itu, Kabupaten Bengkalis, Kuantan Singingi, Pelalawan, dan Rokan Hilir masing-masing mencatat satu titik panas.
Meski jumlah titik panas di Riau tercatat lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera, kondisi asap yang masih tebal tetap perlu diwaspadai karena dapat berdampak terhadap aktivitas sehari-hari dan kesehatan masyarakat.
Untuk mengurangi risiko paparan asap, BMKG mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta membatasi kegiatan di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi asap semakin pekat,” imbau Bella.
Masyarakat diharapkan terus memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara serta mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.