www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Senin, 02 November 2026 - 14:32:53 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)

PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres. Tidak ada ruang bagi anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sanksi berat telah menanti, mulai dari demosi selama tiga tahun hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Peringatan tegas tersebut disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (2/11/2026).

Dalam arahannya, Arman menegaskan anggota yang terbukti menjadi pengguna narkoba terancam sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara itu, personel yang terlibat sebagai pengedar narkotika berpotensi langsung dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat dari institusi Polri.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dimulai dari dalam tubuh kepolisian sendiri. Ia tidak ingin ada anggota yang justru menjadi bagian dari jaringan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.

"Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut," ujar Arman Achdiat.

Penegasan ini menjadi sinyal bahwa Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang mencoreng nama baik institusi melalui keterlibatan narkotika.

Tak hanya ancaman demosi dan pemecatan, Polda Riau juga menyiapkan mekanisme pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Personel terkait akan menjalani penempatan khusus sebelum ditempatkan di lingkungan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Riau.

Seluruh proses penindakan dan pengawasan tersebut akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan penegakan disiplin berjalan serta memberikan efek jera kepada anggota yang melanggar.

Namun, arahan Kapolda Riau tidak hanya menyoroti persoalan narkoba. Arman juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas.

Ia meminta anggota tidak bersikap arogan, baik ketika berhadapan dengan masyarakat maupun saat berkomunikasi dengan sesama personel. Keharmonisan hubungan kerja antarsesama anggota dan pimpinan juga harus dijaga.

Selain itu, seluruh jajaran Polda Riau diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir seiring musim hujan yang mulai berlangsung di Kota Pekanbaru.

Arman juga kembali menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh area markas komando kepolisian. Ketentuan tersebut harus dipatuhi seluruh personel tanpa terkecuali.

Tak kalah penting, Kapolda mengingatkan anggota beserta keluarganya agar lebih bijak menggunakan media sosial. Personel diminta tidak sembarangan mengunggah konten yang berpotensi menimbulkan polemik maupun mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.

Arman berharap seluruh personel dapat menjadikan kedisiplinan dan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan hal penting yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional.

"Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik," kata Arman Achdiat dikutip dari MCRiau.

Dengan penegasan tersebut, Kapolda Riau mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi. Terlebih dalam upaya pemberantasan narkoba, kepolisian dituntut bersih dari dalam sebelum menindak para pelaku kejahatan di tengah masyarakat.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan di Pekanbaru gelap dan rawan kecelakaan.(ilustrasi/int)Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
  Unri bidik lulusan siap kerja, sertifikasi kompetensi jadi bekal mahasiswa hadapi dunia industri (foto/int)Perkuat Kualitas Lulusan, UNRI Hadirkan LSP P1 dengan Enam Skema Sertifikasi Profesi
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved