www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sosialisasi DPR RI bersama Mitra Kerja BGN Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu di Bagansiapiapi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekolah Tatap Muka Dilarang Bagi Anak Belum Vaksin, Walikota Pekanbaru: Konsekuensinya Tidak Bisa Ikut
Selasa, 22 Februari 2022 - 17:55:29 WIB

PEKANBARU - Terkait kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru yang melarang anak belum vaksin tidak boleh belajar tatap muka, Walikota Pekanbaru Firdaus angkat bicara.

Walikota menilai bahwa anak yang belum divaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan konsekuensi bagi orangtua yang masih belum memberikan izin bagi anaknya untuk disuntik vaksin.

"Bila belum juga memahami dan tidak mau anaknya divaksin, konsekuensinya anaknya tidak bisa mengikuti PTM langsung," ujar Firdaus, Selasa (22/2/2022).

"Maka oleh sebab itu, konsekuensi anaknya tidak mau divaksin, anaknya tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah," tegasnya.

Ia mengimbau orangtua peserta didik agar tidak ragu memvaksin anaknya. Sehingga mereka bisa mengikuti PTM di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini sebagian besar anak di Pekanbaru telah disuntik vaksin.

"Jadi apa diragukan lagi, justru dengan vaksin untuk memberi kekebalan terhadap dampak covid-19," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdik Kota Pekanbaru tidak mengizinkan anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum disuntik vaksin untuk mengikuti PTM.

Hal itu dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420.Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 Bagi Peserta Didik se Kota Pekanbaru.

Ada 4 poin dalam SE tertanggal 16 Februari 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tersebut.

Pertama, dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada saudara (kepala sekolah) untuk menghimbau para orang tua/wali murid agar anak-anak peserta didik untuk melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II bagi anak usia 6-11 tahun.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II.

Ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis I maupun dosis II agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

Keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Rico

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja BGN di Lapangan Pusara 1. Bagan Punak Pesisir, Kabupaten Rokan Hilir.Sosialisasi DPR RI bersama Mitra Kerja BGN Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan Ibu di Bagansiapiapi
Ilustrasi Google News Showcase. Foto internetKabar Baik bagi Media Lokal, Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
XL SATU meluncurkan dua promo spesial di bulan Juni. (Foto: Istimewa)XL SATU Hadirkan Promo JUMBO dan JUARA, Internet Kencang Bonus Istimewa di Bulan Juni
Telkomsel menawarkan kuota nelpon hingga 20.000 menit ke seluruh operator dengan harga spesial. (Foto: Istimewa)Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Bupati Pelalawan Zukri sidak lokasi banjir di Jalan Lintas Timur. (Foto: Andy Indrayanto)Hujan Deras Picu Banjir di Pelalawan, Bupati Zukri Langsung Sidak dan Temukan Drainase Tersumbat
  Pemko Pekanbaru menertibkan dan membongkar warung remang-remang yang berdiri liar di sepanjang Jalan SM Amin. (Foto: Sri Wahyuni)Tegas! Pemko Pekanbaru Bongkar 22 Warung Remang-Remang di Jalan SM Amin
Polsek Bangko meningkatkan patroli dan pengamanan jelang Bakar Tongkang. (Foto: Afrizal)Jelang Ritual Bakar Tongkang 2025, Polsek Bangko Tingkatkan Patroli Keamanan di Bagansiapiapi
Ilustrasi sawit. (Foto: int)Harga TBS Kelapa Sawit Plasma Riau Anjlok Rp115,30/Kg, Ini Penyebabnya
Personel Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang di Jalan SM Amin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang)Alat Berat Dikerahkan, Warung Remang-remang di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibongkar
‎Tim gabungan Pangkalan TNI AL Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 48,54 Kg. (Foto: Tribun Pekanbaru)Hampir Setengah Kuintal Sabu Disita Lanal Dumai di Kuala Parit Paman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved