www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BPK Serahkan LHP Keuangan 2024, Pemprov Riau Terima Opini Wajar Dengan Pengecualian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Riau Dekat dengan Malaysia-Singapura, Ini Cara BBPOM Awasi Impor Pangan Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024 - 18:46:18 WIB

PEKANBARU - Sebagai provinsi yang terletak di panptai timur Pulau Sumatera bagian tengah dan wilayah pesisirnya berbatasan dengan Selat Malaka, beberapa daerah di Riau tentu berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Ini menjadikan daeah dengan julukan "Bumi Lancang Kuning" menjadi wilayah paling empuk terhadap impor makanan ilegal.

Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Alex Sander menyebutkan dalam hal produk makanan, pihaknya intensif melakukan pengawasan impor makanan secara ilegal.

"Seperti yang kita ketahui, wilayah perbatasan seperti Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Dumai menjadi pintu masuk produk ilegal. Maka itu Balai BPOM di Pekanbaru secara intensif melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan makanan ilegal," kata Alex Sander, Jumat (20/12/2024).

Selain itu, dikatakan Alex pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap terduga pelaku yang memproduksi atau selundupkan produk makanan ilegal.

"Tujuannya tentu untuk melakukan penertiban terhadap pelaku yang melakukan pemalsuan produk pangan ilegal tersebut. Kita juga telah berkoordinasi dengan lintas sektor terkait guna pencegahan, pemberantasan dan penertiban pangan impor ilegal," sebutnya.

Untuk diketahui, terhitung dari 1-17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 45 sarana peredaran pangan olahan. Dengan hasil 31 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 14 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dilanjutkannya, pada sarana distribusi pangan olahan ditemukan 62 item produk pangan Tanpa Izin Edar, rusak, kedaluwarsa sejumlah 604 pack dengan nilai ekonomi Rp17.151.550.

"Terhadap pangan tanpa izin edar, rusak atau kedaluwarsa ada yang dilakukan pemusnahan produk di tempat oleh pemilik sarana, ada yang diretur ke produsen lokal (UMKM) untuk diurus izin edar yang sesuai, ada yang diretur ke distributor resmi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ucapnya.

Tindak lanjut terhadap sarana yang terdapat temuan produk diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan atau peringatan keras.

Sementara itu, selama 2024 hingga 17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap 263 sarana distribusi pangan olahan di wilayah kerja Balai Besar POM di Pekanbaru. Meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti dengan hasil 203 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 60 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

"Pada sarana distribusi pangan olahan tersebut ditemukan 203 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, kedaluwarsa sejumlah 4.101 pack dengan nilai ekonomi Rp207.120.400," sebut Alex Sander.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau Abdul Wahid (kiri) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau.BPK Serahkan LHP Keuangan 2024, Pemprov Riau Terima Opini Wajar Dengan Pengecualian
ilustrasi.BSU Naik Jadi Rp300.000, Pemerintah Gantikan Diskon Listrik yang Dibatalkan
BYOND BSI.BSI Klarifikasi Gangguan Aplikasi BYOND, Layanan Kini Telah Pulih
Kecelakaan maut di Rumbai Pesisir, pengendara motor tewas di TKP (foto/IG)Kecelakaan Maut di Rumbai Pesisir, Pengendara Motor Tewas di TKP
Ilustrasi kunjungan Wisman ke Riau turun (foto/Antara)Kunjungan Wisman ke Riau Turun 10,74% di April 2025, Malaysia Masih Dominasi
  Kepala Divisi Kepatuhan PT Pegadaian, Edi Sarwono, menerima penghargaan Diamond – Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance dari perwakilan Hukumonline dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 di Jakarta, awal Mei 2025.Pegadaian Raih Penghargaan Diamond IRCA 2025 atas Komitmen Kepatuhan Regulasi
Suzuki Fronx.Suzuki Fronx Catat 10.000 Permintaan Sebelum Harga Resmi Dirilis
Jadawal MotoGP Aragon 2025.(ilustrasi/int)Jadwal Lengkap MotoGP Aragon 2025: Marquez vs Quartararo, Siapa Unggul?
Ilustrasi pengumuman kelulusan PPPK Pemprov Riau diundur (foto/int)Pengumuman Kelulusan PPPK Pemprov Riau Ditunda, Ini Penyebabnya
EMP Energi Riau gelar FGD bersama KWT Anggur Sari di Pematang Tinggi, Pelalawan (foto/Andy)EMP Energi Riau Gelar FGD Bersama KWT Anggur Sari di Pematang Tinggi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved