Pemko Pekanbaru Ambil Alih 4 JPO yang Tak Kunjung Diserahkan Sejak 2019
Rabu, 05 Maret 2025 - 14:01:37 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada Rabu (5/3/2025).
Pengambilalihan ini dilakukan karena pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru tak kunjung menyerahkan JPO tersebut sejak tahun 2019.
Tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru memasang spanduk yang menyatakan bahwa JPO tersebut milik Pemko Pekanbaru.
Dua JPO berada di Jalan Jenderal Sudirman, sedangkan dua lainnya berada di Jalan Tuanku Tambusai.
"Hari ini kita pengambil alihan kembali yang seharusnya menjadi milik pemerintah kota," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (5/3/2025).
Menurut Zulhelmi, Pemko Pekanbaru telah menyurati pihak ketiga sebanyak tiga kali dalam 24 jam. Namun, pihak ketiga tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan aset JPO.
"JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.
Beberapa bagian JPO sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan JPO.
"Sisi keamanannya juga dilihat, Bapenda juga akan mengatur terkait pemasangan reklame di JPO, dengan mengutamakan sisi keselamatan pengguna jalan," paparnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :